Sabtu, 15 Agu 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Ekonomi Hukum Jepara Redaksi
17 Jul 2025 09:12 - 2 menit reading

Warga Kembang Geruduk Kantor Bupati Jepara, Hingga Blogade Jalan PLTU Balong Kembang  Tuntut Transparansi Pengelolaan Limbah FABA PLTU Tanjung Jati

Views: 81

Liputandesa.id — Jepara, [ PanturaNetwork.com – Puluhan warga dari Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Bupati Jepara pada Rabu (16/7/2025) untuk menuntut transparansi pengelolaan limbah fly ash dan bottom ash (FABA) dari PLTU Tanjung Jati Unit 5 dan 6.(17/07/2025).

Aksi protes ini dipelopori oleh Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) dan diikuti oleh warga dari empat desa terdampak, yakni Kancilan, Tubanan, Jinggotan, dan Balong. Massa membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan, dengan harapan dapat bertemu langsung dengan Bupati Jepara, Witiarso Utomo. Namun sayangnya, bupati tidak berada di tempat, yang justru memicu kekecewaan dan kemarahan warga.

“Kami datang jauh-jauh untuk meminta kejelasan, tapi malah bupati tidak mau menemui kami,” ujar Koordinator Aksi, Dafiq, dalam orasinya.

Dafiq menjelaskan bahwa masalah pengelolaan limbah PLTU telah dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bahkan, hasil audiensi yang dilakukan pada 4 Juni 2025 lalu telah ditindaklanjuti oleh Pemprov dengan mengirim surat resmi tertanggal 25 Juni 2025 kepada Bupati Jepara.

Dalam surat tersebut, Pemprov meminta agar Pemkab Jepara melakukan koordinasi intensif dan memfasilitasi penyelesaian konflik. Fokus utamanya adalah transparansi dana kompensasi untuk warga serta mengatasi dugaan monopoli dalam pengelolaan limbah FABA.

Namun, hingga hari aksi berlangsung, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah. Beberapa pejabat sempat menawarkan dialog terbatas, namun ditolak oleh warga yang bersikukuh hanya ingin bertemu dengan bupati.

“Harapan kami cuma satu: bupati temui warga. Jangan justru lari dari tanggung jawab,” tegas Dafiq.

Karena tidak mendapat respons yang diharapkan, warga pun melontarkan ultimatum keras. Mereka mengancam akan menutup akses jalan untuk angkutan limbah PLTU yang melewati desa mereka.

“Mulai hari ini, sampai waktu yang belum ditentukan, kami akan tutup akses jalan untuk angkutan limbah. Ini bentuk protes terakhir kami,” tegas Dafiq.
“Kalau aksi ini dianggap menghambat proyek nasional, itu tergantung bagaimana mereka menilai. Kami hanya ingin hak kami dihargai.”.

Meski massa menunjukkan kekecewaan dan kemarahan, situasi di lokasi tetap kondusif. Aksi dijaga oleh personel Polri dan Satpol PP yang berjaga di sekitar kantor bupati guna mengantisipasi potensi kericuhan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bupati Jepara. Warga menyatakan akan tetap menuntut hingga ada kejelasan atas hak kompensasi dan pengelolaan limbah FABA yang adil dan transparan.Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *