Sabtu, 27 Jun 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Ekonomi Hukum Jepara Politik Redaksi
17 Jul 2025 15:44 - 3 menit reading

Massa Desak Transparansi Dana CSR PLTU Tanjung Jati, DPRD Jepara Siap Fasilitasi Audiensi

Views: 81

Liputandesa.id — Jepara [ Di bawah terik matahari siang yang menyengat, puluhan warga dari Koalisi Kembang Bersatu (KKB) menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Rabu (16/07/2025), sekitar pukul 12.30 WIB. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tidak transparannya pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PLTU Tanjung Jati Power.17/07/2025.

Aksi demonstrasi dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam KKB untuk menuntut transparansi pengelolaan dana CSR. Mereka mendesak agar dana CSR benar-benar diberikan untuk kepentingan publik, bukan untuk elit perusahaan atau segelintir orang yang memiliki kuasa.

“Kami ingin kejelasan. Dana CSR seharusnya menyentuh masyarakat, bukan disalurkan berdasarkan kedekatan atau kepentingan kelompok,” ujar salah satu orator dari Koalisi Kembang Bersatu.

Aksi ini diinisiasi oleh Koalisi Kembang Bersatu (KKB)—gabungan dari warga, aktivis, dan perwakilan komunitas di sekitar wilayah operasional PLTU Tanjung Jati. Mereka menyuarakan aspirasi kepada pihak DPRD Kabupaten Jepara serta menuntut kehadiran pihak PLTU Tanjung Jati Power dalam audiensi publik.

Unjuk rasa dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan berakhir dengan tertib pada pukul 13.30 WIB.

Aksi dilakukan di halaman Gedung DPRD Kabupaten Jepara, yang menjadi simbol representasi rakyat dan tempat yang dinilai strategis untuk menyampaikan tuntutan kepada wakil-wakil rakyat.

KKB menilai bahwa selama ini pengelolaan dana CSR dari PLTU Tanjung Jati Power tidak transparan. Mereka menduga adanya praktik tertutup dalam pendistribusian anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan masyarakat sekitar. Aspirasi mereka didasari oleh keresahan terhadap ketimpangan sosial dan janji audiensi yang tak kunjung ditepati oleh DPRD.

“Kami bukan menolak bantuan, kami menolak kebijakan yang tidak adil dan menutup-nutupi informasi publik,” tegas salah satu peserta aksi.

Aksi berlangsung damai. Massa membawa spanduk besar bertuliskan tuntutan mereka, salah satunya.

“Transparansi Pengelolaan Dana CSR untuk Masyarakat, Bukan untuk Para Petinggi.”
Mereka berorasi bergantian menyuarakan keresahan dan harapan. Sekitar pukul 13.00 WIB, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menemui massa.

Dalam dialog singkat, Agus menyatakan kesiapan DPRD untuk memfasilitasi audiensi dengan pihak PLTU serta menegaskan bahwa lembaganya tidak berpihak pada oligarki.

“Ini adalah rumah kalian. Kami wajib melindungi hak kalian,” ujar Agus.
“Kami tidak akan diam jika ada ketimpangan. Rakyat punya hak tahu, dan kami wakil rakyat berkewajiban memperjuangkannya.”

Setelah pernyataan tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib. Tidak ada gesekan, tidak ada provokasi. Hanya harapan yang ditinggalkan—bahwa suara rakyat akan benar-benar didengar dan ditindaklanjuti.

Tuntutan transparansi pengelolaan dana CSR menjadi isu krusial yang menuntut perhatian serius, bukan hanya dari perusahaan, tetapi juga dari pemerintah sebagai pengawas dan fasilitator keadilan sosial.

Reporter: Tim Liputandesa.id
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *