Selasa, 12 Mei 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Hukum Jepara Politik Redaksi
19 Jun 2025 21:06 - 2 menit reading

Tidak Transparan, Anggaran Sedekah Bumi 2025 Desa Srikandang Diduga Tak Sesuai Hasil Musdes, Warga Kecewa

Views: 285

Liputandesa.id –Jepara [ Warga Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pelaksanaan kegiatan sedekah bumi tahun anggaran 2025. Kegiatan tahunan yang seharusnya menjadi ajang pelestarian budaya dan mempererat kebersamaan warga justru menuai persoalan serius terkait dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD).19/06/2025.

Kegiatan sedekah bumi tahun 2025 diduga tidak dijalankan sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes). Dana sebesar Rp75 juta yang dialokasikan dari Dana Desa dinilai tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sejumlah agenda yang sebelumnya dirancang bersama warga dalam Musdes mendadak dibatalkan tanpa musyawarah, termasuk kegiatan pengajian.

Beberapa pihak disebut dalam dugaan ini,
Kepala Desa Srikandang, diduga memegang penuh kendali atas pengelolaan anggaran dan teknis kegiatan tanpa melibatkan panitia yang telah dibentuk.

Anggota BPD, yang sebagian besar mengaku tidak diundang dalam rapat Musdes terkait kegiatan.

Tokoh masyarakat dan pemuda, yang merasa tidak dilibatkan dan tidak mendapat informasi jelas mengenai pelaksanaan kegiatan.

Panitia Sedekah Bumi, yang secara formal dibentuk sebelumnya, namun tidak dilibatkan dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

Peristiwa ini terjadi di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kegiatan sedekah bumi dilaksanakan pada pertengahan tahun 2025, bertepatan dengan waktu tradisi serupa yang rutin digelar di berbagai desa di Jepara.

Kekecewaan warga muncul karena, Ketidakterbukaan informasi terkait anggaran dan pelaksanaan acara. Tidak dilibatkannya unsur BPD dan tokoh masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Seluruh persiapan dan belanja dikendalikan langsung oleh Kepala Desa tanpa mekanisme partisipatif.

Sejak proses persiapan, sejumlah warga sudah menyadari adanya kejanggalan. Struktur kepanitiaan yang telah dibentuk tidak difungsikan. Rencana kegiatan yang disepakati dalam Musdes seperti pengajian yang sudah diagendakan ditiadakan tanpa alasan jelas. Sementara itu, pengelolaan anggaran dan pengadaan kebutuhan dilakukan secara tertutup oleh Kepala Desa. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa terjadi penyimpangan atau manipulasi terhadap dana desa yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.

Perwakilan tokoh masyarakat yang tidak mau ditulis namanya saat dikonfirmasi kepada awak media menyatakan  mendesak agar Pemerintah Desa Srikandang segera memberikan penjelasan terbuka terkait penggunaan Dana Desa dalam kegiatan sedekah bumi tahun ini. Mereka juga berharap adanya evaluasi dari pihak Kecamatan Bangsri maupun Inspektorat Jepara untuk mencegah terulangnya hal serupa.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan WhatsApp, Kepala Desa Srikandang tidak merespons dan belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan warga masyarakat dan anggota BPD kekecewaan tersebut.Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *