Selasa, 12 Mei 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Ekonomi Jepara Politik Redaksi
10 Jun 2025 20:41 - 2 menit reading

DPRD Jepara Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Views: 132

Liputandesa.id — Jepara [ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Gedung DPRD Jepara ynag dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agus Sutisna, didampingi Wakil Ketua Junarso dan Pratikno.Selasa, 10/06/2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama DPRD Jepara, atas kerja sama dan sinergi yang baik. Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena Kabupaten Jepara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut pada 5 Juni 2025 lalu.

“Penghargaan ini adalah buah kerja keras kita bersama antara eksekutif dan legislatif. Semoga ini menjadi semangat kita untuk semakin bersinergi mewujudkan Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (MULUS),” ungkap Mas Wiwit.

Mas Wiwit menjelaskan, penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2025 mengacu pada regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menambahkan, perubahan APBD dapat dilakukan ketika terdapat ketidaksesuaian antara asumsi KUA dengan perkembangan aktual, baik dalam proyeksi pendapatan, realisasi belanja, maupun pembiayaan.

“Perubahan ini penting agar perencanaan tetap realistis, mengingat sisa waktu pelaksanaan APBD 2025,” jelasnya.

Dalam paparan rancangan perubahan kebijakan tersebut, Mas Wiwit menyampaikan dua poin utama, yakni:

Penerimaan Daerah, yang terdiri dari Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan, mengalami kenaikan sebesar Rp206,58 miliar. Dari sebelumnya Rp2,55 triliun menjadi Rp2,76 triliun.

Belanja Daerah juga naik sebesar Rp206,58 miliar, dari Rp2,55 triliun menjadi Rp2,76 triliun.

Ia berharap, peningkatan anggaran tersebut dapat dioptimalkan untuk mendorong percepatan pembangunan, terutama sektor infrastruktur, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyatakan pihaknya akan mengkaji secara cermat draf Rancangan Perubahan KUA-PPAS yang telah diajukan oleh Bupati Jepara.

“Kita akan bahas skema anggarannya terlebih dahulu. Jika perencanaannya baik, DPRD tentu sangat mendukung. Tujuannya agar pembangunan daerah, terutama infrastruktur, bisa dipercepat,” pungkas Agus.Red.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *