Jumat, 30 Okt 2026
Home
Search
Menu
Share
More
29 Okt 2026 21:18 - 2 menit reading

Jelang Pilpet Serentak di Jepara, 2 Desa Diberlakukan Khusus Dan Pemindahan Lokasi TPS Diperlukan

Views: 54

Liputandesa.id / Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara akan menyelenggarakan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak pada tanggal 3 November 2026, dan digelar di 24 desa dari 15 Kecamatan.

Namun, dari 24 desa yang menyelenggarakan Pilpet Serentak tersebut ada 2 desa yang akan diberlakukan secara khusus. Diantaranya membuat langkah strategis dengan melakukan upaya pemindahan lokasi pemungutan suara (TPS) untuk Mengantisipasi dan Meminimalisir Potensi Konflik Horisontal serta Menjamin Kelancaran Stabilitas Keamanan selama tahapan Pemilihan Petinggi berlangsung.

“Secara umumnya, biasanya pemungutan suara (TPS) akan dilaksanakan di Kantor / Balai Desa, sekarang akan di pindahkan ke lingkungan sekolah seperti SMA/SMK atau SMP terdekat.”

Langkah tersebut diambil oleh pemerintah daerah bersama aparat kepolisian sebagai bentuk antisipasi wilayah rawan konflik tingkat tinggi sehingga diperlukan perhatian khusus di Pilpet serentak di tahun 2026.

Berdasarkan pemetaan kerawanan menjelang Pilpet serentak berlangsung, telah ditetapkan ada 3 desa berstatus Sangat Rawan Konflik. Namun, hanya 2 desa yang diprioritaskan yaitu:

  1. Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, dan
  2. Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang.

Kedua desa tersebut memiliki masalah serupa, yakni bakal calon petinggi yang dicoret (tidak lolos seleksi) melayangkan gugatan hukum ke PTUN Semarang melawan Panitia Pilpet di tingkat desa. Sehingga untuk antisipasi atas ketidakpuasan dari pendukung bakal calon inilah yang bisa memicu potensi gesekan fisik horisontal di lapangan.

Dari konfirmasi, pada Kamis (29/10/2026), Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh. Ali membenarkan adanya kabar pemindahan lokasi TPS di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong.

“Pemindahan lokasi dilakukan dari berbagai pertimbangan dan untuk keamanan yang lebih aman, nyaman untuk keberlangsungan Pilpet di Desa Sengonbugel harus dipindahkan, dan diwacanakan akan dipindah di lingkungan sekolah,” tutur Muh. Ali.

Di waktu berbeda, Ka. Bakesbanpol Jepara, Ony Sulistijawan menambahkan Kami mendapat informasi ada wacana demikian tapi untuk keputusan akhir kami belum dapat info lanjutan.

“Nanti kami coba tanyakan hasilnya, karena leading sektor memang dari Dinsopermasdes, dan Bakesbangpol hanya unsur pendukungnya,” turur Ony.

Ia juga menyampaikan sementara informasi yang di terima dari tim di lapangan sepertinya hanya di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, yang mau pindah ke SMA Negeri 1 Mayong terdekat sebelahnya.

“Dengan pertimbangannya agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan halamannya kurang luas jika di Balai Desa nya,” pungkasnya. (Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *