Rabu, 14 Okt 2026
Home
Search
Menu
Share
More
13 Okt 2026 17:05 - 3 menit reading

SMP Negeri 1 Tahunan Galang Sumbangan, Wali Murid Berkeluh Kesah (Keberatan) Dan Tanggapan Resmi Disdikpora Jepara

Views: 211

Liputandesa.id / Jepara – Wajah pendidikan kembali tercoreng, dan kali ini ditemukan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dengan dalih Sumbangan Komite di galang oleh Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Tahunan, Kabupaten Jepara. Temuan adanya kabar tersebut setelah ada beberapa wali murid dari sekolahan yang dimaksud mengeluh dan berkeluh kesah dengan tarikan uang Gedung yang disampaikan oleh pihak Komite Sekolah di Pengambilan Nilai Murni Hasil PSSS.

Besaran sumbangan komite tersebut sebesar Rp. 600 ribu, dalam 1 tahun maksimal lunas dengan alasan iuran uang Gedung. Para wali murid sebenarnya sudah memaklumi, namun nilai sumbangan agar bisa diturunkan, sehingga ada penawaran dari beberapa wali murid kalau bisa menjadi Rp. 300 ribu.

Sumbangan Komite tersebut berdasarkan edaran yang dibagikan kepada Orang Tua / Wali Siswa Kelas 8 dan 9. Surat resmi tersebut bernomor : 005/707/2026 tentang Pengambilan Nilai Murni Hasil PSSS (Penilaian Sumatif Semester Satu) TA 2026-2027. dan NB : (Mohon Memberikan Sumbangan Komite).

Seorang wali murid dari kelas 9, mintak identitasnya tidak publikasi menyampaikan kalau sumbangan seikhlasnya kok menyebutkan nominal Rp. 600 ribu, dengan jangka waktu 1 (satu) tahun harus lunas.

“Jika itu dianggap sumbangan seikhlasnya, kenapa ada nominal muncul, dan ada batas waktunya pula. Apakah dibenarkan jika sumbangan seikhlasnya seperti itu”, tutur Wali murid. Senin 12 Oktober 2026 sore.

Di waktu berbeda, menurut S juga seorang wali murid dari kelas 8 yang anak nya belajar di SMP Negeri 1 Tahunan mengucapkan hal yang senada.

Gak masalah jika mau melakukan sumbangan, tapi harus semampu kami sebagai wali murid. Jangan menyebutkan dan ada kesan menekankan untuk membayar iuran uang gedung sebesar Rp. 600 ribu.

“Walaupun kami sempat mengusulkan agar kalau bisa sumbangan yang dimaksud menjadi hanya Rp 300 ribu per murid, sehingga tidak ada beban bagi murid yang kondisi ekonomi pas-pasan. Soal waktunya juga seharusnya tidak perlu di batasi harus setahun lunas”, tambah seorang wali murid berinisial S.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hidayat menyampaikan Kita agendakan secepatnya, kita undang dalam Rapat Komisi C dan saat ini juga kami sudah koordinasi dengan Dinas Dikpora untuk klarifikasi dan ditindaklanjuti.

“Jangan sampai kejadian aduan terjadi miss komunikasi yang pernah terjadi di salah satu SMP Negeri beberpa bulan yang lalu ternyata aduannya tidak benar, dan sudah terlanjur Viral yang beritanya mendiskreditkan pihak sekolah. Kejadian tersebut agar tidak terulang kembali dan tidak ada pihak yg dirugikan,” tutur Ketua Komisi C Selasa (13/10/2026).

Nur Hidayat juga mengatakan jika muncul berita diharapkan seimbang, dan jangan sepihak. Ini baru kami usulkan ke pimpinan agenda rapatnya, semoga senin / selasa sudah bisa terlaksana, karena agenda di Dewan yang padat.

“Dan sambil menunggu rapat biar dikpora menjalankan tugasnya dulu untuk klarifikasi dan langkah-langkah yang harus dijalankan sesuai tupoksinya dulu,” tegasnya.

Sementara menurut (Disdikpora) Kabupaten Jepara melalui Sekertaris Dinas (Sekdin) Agus Sulistyono menjelaskan dari klarifikasi dengan pihak Sekolah Negeri 1 Tahunan yang dipanggil sekitar pukul : 13.00 Wib ke kantor Disdikpora Jepara oleh bidang SMP.

“Dari hasil klarifikasi dengan Kepala Sekolah SMPN 1 Tahunan menyampaikan 2 hal penting, diantaranya :

  1. Melalui Kepala Sekolah, pihak sekolahan akan membuat surat klarifikasi resmi ke Dinas Dikpora Kabupaten Jepara, dan
  2. Kepala Sekolah akan membuat surat ke Wali murid yang berisi permintaan maaf terkait NB nya (sumbangan komite).

“Demikian yang bisa disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan untuk sementara melalui klarifikasi dari SMP Negeri 1 Tahunan. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bersama, dan kami berharap bisa dimaklumi,” ujar Sekdin Dikpora Jepara. (Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *