
Liputandesa.id / Jepara – Realisasi program Bantuan Keuangan (Bankeu) Sarpras Pedesaan dari Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Jepara untuk Tahun Anggaran 2026 saat ini berada pada tahap Penyusunan Berkas Pencairan, Verifikasi Administrasi, dan Pelaksanaan Sosialisasi Intensif di tingkat kecamatan.
Secara administrasi dan teknis, progres realisasi bantuan tersebut sudah mulai berjalan diantaranya :
Dalam keterangannya Kepala Dinsospermades Kabupaten Jepara, melalui Kabid PMD Edi Utoyo menyarankan agar semua desa-desa yang ikut mendapatkan bantuan keuangan dari provinsi Jawa Tengah tahun 2026 agar segera mengajukan pencairan dan melengkapi berkas.

“Kepada Desa yang dapat bantuan bersegera mengajukan pencairan,” ujar Edi Utoyo Senin (28/9/2026) sore.
Ia juga menjelaskan dari 102 desa yang mendapatkan bantuan keuangan di tahun 2026 tersebut ada 232 titik lokasi proyek, tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Jepara.
“Kemudian dari sekian titik yang ada, baru 18 dinyatakan Cair, dan 214 dinyatakan Belum Cair. Untuk disarankan kepada semua desa yang dapat bantuan keuangan tersebut agar segera mengajukan pencairan, dan bagi desa yang belum lengkap berkasnya supaya segera dilengkapi,” tutur Kabid PMD.
(Yusron)