Minggu, 06 Sep 2026
Home
Search
Menu
Share
More
5 Sep 2026 20:11 - 2 menit reading

BUMDes Semat Jepara, Apa Saja Unit Usaha dan Berapa Pendapatannya

Views: 38

Liputandesa.id I Jepara – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Semat, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, bernama “Sejahtera Lestari”, sedangkan unit usaha yang dikelola tersebut salah satunya adalah pengelolaan dan penarikan pungutan di kawasan wisata Pantai Semat.

Kemudian unit usaha yang dikelola oleh BUMDes Sejahtera Lestari, fokus pada pemanfaatan aset dan potensi lokal desa, berdasarkan regulasi operasionalnya. Diantaranya unit usaha yang jadi andalannya, diantaranya lain :

  1. Unit pengelolaan wisata pantai,
  2. Unit usaha jasa pungutan/retribusi desa,
  3. Unit pengelolaan kemitraan ekonomi lokal.

“Hal itu berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Semat nomor 3 tahun 2019, dari hasil kesepakatan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semat nomor 142/5 tahun 2019, yang poin terpentingnya dari Perdes itu mengatur tentang Pungutan Desa di Tempat Wisata Desa Pantai Semat”. Sabtu (5/9/2026).

Dari informasi yang diterima, sebagian masyarakat justru menanyakan pendapatan dari retribusi dan pengelolaan para pedagang. Kok nyaring setiap akhir tahun tidak pernah terdengar berapa yang didapat dari hasil pungutan retribusi serta parkir yang dikelola BUMDes.

“Mayoritas para pedagang di lokasi destinasi wisata pantai kebanyakan pada takut untuk menyampaikan aspirasi, bisanya mereka saling curhat sesama pedagang antara satu dengan lainnya. Jadi pertanyaan mendasar bagi para pedagang lokal itu berapa si pendapatan retribusi selama setahun terakhir, dan termasuk parkir, kok cenderung tidak transparan,” tuturnya seorang warga setempat yang tidak berkenan untuk disebut.

Sementara dari keterangan yang disampaikan pihak Desa Semat, melalui Carik Desa setempat mengatakan permasalahannya itu sudah dianggap selesai, sudah ditarik kembali, dan ini sudah lancar lagi.

“Hasil itu dari mediasi dengan pihak Forkompimcam Tahunan, bersama dengan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh Agama. Jadi ini sudah aman,” ungkapnya.

Hingga berita ini diunggah pihak-pihak lain belum memberikan tanggapan, termasuk BPD Desa Semat.
(Yusron/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *