Minggu, 26 Apr 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Ekonomi Hukum Jepara Redaksi
25 Nov 2025 11:41 - 3 menit reading

Diduga Selingkuh, Pegawai RSUD Kartini Digerebek Istri di Rumah Ngabul Perempuan Lain Bersembunyi Di Kamar Mandi

Views: 149

Liputandesa.id — Jepara [  Seorang pegawai RSUD Kartini berinisial LL kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan perselingkuhan yang diungkap langsung oleh istrinya, F. Peristiwa itu terjadi pada 11 Januari 2025 di sebuah rumah di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara.

F mengaku memergoki LL bersama seorang perempuan berinisial C di dalam sebuah rumah. Ia menemukan sepatu LL berada di dalam rumah, dan melihat C di kamar sebelum kemudian masuk ke kamar mandi setelah mengetahui kedatangannya.

Peristiwa itu langsung memicu dugaan bahwa LL dan C sedang bersama sebelum F datang.
LL, pegawai aktif RSUD Kartini Jepara, F, istri LL yang sudah pisah rumah usai talak satu, C, perempuan yang diduga berada di kamar bersama LL

Direktur RSUD Kartini, sebagai pihak institusi dan
BKD Jepara, lembaga yang menangani administrasi ASN

Kejadian berlangsung pada 11 Januari 2025. Konfirmasi kepada LL dilakukan pada 15 November 2025, sedangkan pernyataan dari RSUD Kartini dan BKD Jepara diterima 19 November 2025.

Peristiwa penggerebekan terjadi di sebuah rumah di Desa Ngabul, Jepara, yang diduga menjadi lokasi pertemuan LL dan C.

F mendatangi rumah tersebut untuk mengambil sampo, karena ia dan LL sudah tidak tinggal bersama. Ia tidak mengetahui LL berada di sana, hingga akhirnya menemukan sepatu suaminya dan mendapati seorang perempuan lain berada di dalam kamar.

Situasi itu menimbulkan dugaan kuat bahwa LL tengah berada di rumah tersebut bersama C. Menurut F, kronologi berlangsung sebagai berikut,  F datang ke rumah di Ngabul untuk mengambil sampo.

Ia menemukan pintu rumah dalam keadaan terkunci. F melihat sepatu LL berada di dalam rumah, tanda suaminya sudah berada di lokasi. Saat masuk, F mendapati perempuan berinisial C di dalam kamar. C kemudian masuk ke kamar mandi setelah melihat F datang.

“C langsung masuk ke kamar mandi setelah tahu saya datang,” ujar F kepada Bidik-Kasusnews melalui telepon pada 19 November 2025.

Saat dikonfirmasi pada 15 November 2025, LL hanya menjawab secara singkat melalui WhatsApp.
“Maaf sudah diurus om saya.”

LL tidak memberikan penjelasan mengenai keberadaannya di rumah tersebut maupun keterkaitannya dengan C.

Keterangan RSUD Kartini: LL Masih Pegawai Aktif. Direktur RSUD Kartini yang dihubungi pada 19 November 2025 menyatakan bahwa LL masih aktif bekerja.

“LL masih bekerja di RSUD Kartini. Jabatannya internal rumah sakit dan ada mekanisme monitoring evaluasi,” jelas Direktur.

Belum ada keterangan apakah dugaan perselingkuhan ini akan memunculkan pemeriksaan etik ASN.

BKD Jepara menyatakan tidak pernah menerima laporan perselingkuhan dari pihak manapun.
“LL mengajukan izin perceraian saja. Kami sudah klarifikasi, dan tidak ada aduan terkait hal tersebut,” ujar pihak BKD pada 19 November 2025.

“Yang ada hanya permohonan izin perceraian dari LL sebagai penggugat.” Perkembangan Masih Dipantau, Hingga berita ini diterbitkan:
, LL belum memberikan klarifikasi lanjutan, C tidak memberikan tanggapan
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat LL adalah ASN aktif dan dugaan pelanggaran moral dapat berdampak pada etik profesi serta integritas lembaga. Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *