Minggu, 16 Agu 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Ekonomi Hukum Jepara Redaksi
13 Okt 2025 20:24 - 4 menit reading

Pemdes Srikandang Dan PUPR Jepara Tangani Kasus Perusakan Bendung Buyutan, Petani Audiensi Harapkan Perbaikan Segera, Atau Melaporkan Ke APH

Views: 111

Liputandesa.id — Jepara [ Konflik antara kelompok petani dan oknum TPK Desa mencuat di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sejumlah petani audiensi di ruang rapat pemdes Srikandang, warga petani menuding oknum Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Srikandang telah melakukan perusakan dan pencurian besi material bendungan irigasi Buyutan, yang selama ini menjadi sumber utama pengairan sawah warga petani setempat, warg petani harap diduga pelaku memperbaiki, atau warga petani melaporkan ke APH. (13/10/2025).

Hadir audiensi , Petinggi desa Srikandang, Ahmad Shohib, TPK Muh Zaini, ketua Gapoktan Srikandang , unsur Dinas PUPR Kabupaten Jepara, Babinsa Kuramil Bangsri dan Kantibimas Polsek Bangsri, perwakilan tokoh masyarakat Ahmad Sidiq, ketau P3A, warga petani setempat.

Peristiwa bermula dari pembongkaran bendungan Buyutan secara sepihak menggunakan alat berat tanpa adanya izin maupun musyawarah dengan para petani. Akibatnya, struktur bendungan rusak parah, aliran air tersumbat, dan ratusan meter sawah kekurangan pasokan air, mengancam masa tanam yang sedang berlangsung.

Bendungan tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat, dan selama bertahun-tahun menjadi tumpuan pengairan sawah di wilayah Srikandang. Namun, sejak pembongkaran dilakukan, air irigasi tidak lagi mengalir normal ke lahan pertanian.

Aksi pembongkaran bendungan dilakukan oleh oknum Muh. Zaini, yang disebut-sebut merupakan oknum Ketua TPK Desa Srikandang. Warga dan petani menilai tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan karena dilakukan tanpa koordinasi pemdes Srikandang dan tanpa dasar hukum yang jelas.

Para petani dalam audiensi menyampaikan protes menilai pemerintah desa lamban menanggapi laporan warga, hingga mereka berinisiatif melakukan aksi protes damai di Balai Desa Srikandang pada Senin (13/10/2025) pukul 09.00 WIB. Sampai selesai. “Bendung dijebol tanpa musyawarah, tanpa izin, dan kami malah diancam saat menegur,” ungkap seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Peristiwa pembongkaran bendung terjadi pada awal September 2025. Setelah kejadian tersebut, warga melapor ke Pemerintah Desa Srikandang, Polsek Bangsri, dan Dinas PUPR Kabupaten Jepara. Klarifikasi resmi kemudian dilakukan pada Selasa, 9 September 2025, dihadiri pihak terkait dan perwakilan petani.

Lokasi bendungan yang dirusak berada di aliran sungai Buyutan, wilayah Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Bendung ini berfungsi sebagai pengatur aliran air irigasi menuju lahan pertanian milik warga di beberapa blok sawah sekitar.

Berdasarkan berita acara klarifikasi Dinas PUPR Kabupaten Jepara, pembongkaran dilakukan oleh Muh. Zaini dengan alasan air dari bendung tersebut menggenangi sawah milik keluarganya saat musim hujan.

Namun alasan ini ditolak oleh petani karena letak bendung berada di area sungai yang menjadi hak bersama masyarakat, bukan di lahan pribadi. Warga menilai tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pengrusakan fasilitas umum, melanggar hukum, akan kami laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Ucapnya.

Dalam Berita Acara Klarifikasi yang dibuat oleh Dinas PUPR Kabupaten Jepara, dijelaskan beberapa kesimpulan penting.

Pembongkaran dilakukan tanpa izin dan menimbulkan kerugian bagi petani. Petani menolak tindakan tersebut dan meminta bendung diperbaiki. Dinas PUPR akan memfasilitasi permohonan petani melalui program peningkatan jaringan irigasi. Pemerintah Desa Srikandang akan mengusulkan perbaikan saluran secara permanen ke Dinas PUPR Jepara.

Dokumen berita acara tersebut ditandatangani oleh pihak Dinas PUPR, Petinggi Desa Srikandang, dan perwakilan petani, serta dibubuhi stempel resmi Pemerintah Desa Srikandang Kecamatan Bangsri. Hal ini dipertanyakan masyarakat petani Srikandang.

Kepala Desa Srikandang saat dikonfirmasi menyatakan, pemerintah desa tengah menindaklanjuti hasil rapat klarifikasi dengan pihak Dinas PUPR dan kelompok tani.
“Kami berkomitmen memperbaiki bendung secara permanen agar air bisa kembali mengalir normal,” ujarnya.

Sementara itu, pejabat dari Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Jepara menegaskan bahwa pihaknya sudah turun ke lokasi, setelah mendapatkan informasi di sosmed dan selanjutnya melakukan cek lapangan pengawasan lebih lanjut.
“Jika terbukti ada penggunaan alat berat tanpa izin dan perusakan fasilitas umum, kami akan tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan alat berat masih berada di sekitar lokasi bendung Buyutan, dan kondisi fisik bendungan belum diperbaiki sepenuhnya. Warga berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Para petani juga menyerukan agar pemerintah menegakkan aturan dan menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan, karena kerusakan bendung akan berdampak langsung pada hasil panen dan perekonomian warga.

Kasus dugaan perusakan bendungan di Desa Srikandang membuka persoalan serius tentang tata kelola proyek desa, penggunaan kewenangan, dan perlindungan terhadap aset pertanian rakyat. Petani kini menunggu langkah nyata pemerintah dan aparat penegak hukum agar keadilan ditegakkan serta irigasi kembali berfungsi demi kelangsungan hidup mereka.

Saat di konfirmasi petinggi Ahmad Shohib menyampaikan kekecewaannya dan.sangat menyayangkan atas kejadian tersebut .Tindakan yang dilakukan saudara Muh Zaini tanpa adanya musyawarah.

Kami sudah koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini adalah PUPR Kabupaten  Jepara untuk memohon bantuan Bronjong untuk menyikapi agar airygang ada di bendungan tersebut bisa tetap mengalir sampai ke sawah warga.

Ya kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami selalu menyampaikan ke warga untuk jangan selalu berkoordinasi dengan pemdes setiap mengambil kebijakan apalagi yang menyangkut kepentingan umum.”Ujarnya.Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *