Selasa, 29 Sep 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Ekonomi Jepara Politik Redaksi
15 Sep 2025 15:18 - 2 menit reading

DPRD Dan Bupati Jepara Kompak Sahkan 4 Ranperda, Ada Regulasi Baru soal Narkotika hingga Petani

Views: 314

Liputandesa.id — Jepara [ DPRD Kabupaten Jepara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung Shima, Senin (15/09/2025).

Empat ranperda yang disetujui terdiri dari tiga ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Sementara itu, satu ranperda berasal dari eksekutif, yaitu Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, hadir dalam rapat paripurna sekaligus memberikan keterangan. Dari legislatif, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan dukungan penuh terhadap pengesahan empat ranperda tersebut.

Menurut Bupati Witiarso, ranperda narkotika sangat penting mengingat masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang terjerat kasus narkoba. Pemkab Jepara, katanya, sudah menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum. Selain itu, pengawasan distribusi obat di apotek akan diperketat dengan koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Pengendalian lewat apotek yang menjual obat secara berlebihan juga akan kita kendalikan. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat Jepara,” tegas Witiarso.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menilai pengesahan empat ranperda ini akan memperkuat dasar hukum program pemerintah daerah. “Dengan disahkannya empat ranperda ini, mudah-mudahan kegiatan yang terkait bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara di Gedung Shima, Senin 15 September 2025. Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan program ketahanan keluarga, pendidikan karakter Pancasila, pemberdayaan petani, serta pencegahan narkotika dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memiliki payung hukum yang jelas di Kabupaten Jepara. Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *