Rabu, 13 Mei 2026
Home
Search
Menu
Share
More
10 Jul 2025 12:17 - 2 menit reading

RPJMD Jepara 2025–2029 Resmi Disahkan,Ketua DPRD Jepara Tekankan Komitmen Dan Akuntabilitas Pembangunan

Views: 232

Liputandesa.id — Jepara,[ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis (10/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, didampingi para wakil ketua—Junarso, Arizal Wahyu Hidayat, dan Pratikno—serta turut dihadiri oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dokumen RPJMD 2025–2029 yang disahkan ini berisi arah dan strategi pembangunan Kabupaten Jepara selama lima tahun ke depan. RPJMD memuat sejumlah program prioritas yang difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, penguatan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menekankan bahwa RPJMD bukan hanya sekadar dokumen formalitas, melainkan pedoman konkret yang harus dilaksanakan secara konsisten, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“RPJMD ini harus menjadi pedoman yang konkret, bukan hanya di atas kertas. Komitmen dan integritas pelaksanaan program akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tegas Agus Sutisna.

RPJMD 2025–2029 mencakup beberapa proyek unggulan antara lain: Pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan (TK, SD, SMP, MI, MTs);

Pembangunan Pelabuhan Terpadu di Kecamatan Kembang yang terhubung dengan Kawasan Industri; Penanganan abrasi di kawasan pesisir dan penguatan infrastruktur mitigasi bencana;

Pembangunan Pasar Pecangaan, serta peningkatan ruas jalan dan jembatan; Penyediaan air baku dan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain itu, Panitia Khusus Ranperda RPJMD yang diketuai oleh Haidar Zaqi Umar turut merekomendasikan peningkatan kualitas perencanaan berbasis riset, serta penataan Gelora Bumi Kartini sebagai kawasan sport-tourism.

RPJMD disusun melalui proses pembahasan intensif antara Panitia Khusus DPRD dan lintas OPD, yang memastikan penyelarasan visi pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RPJMD. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menjabarkan visi tersebut melalui program kerja konkret di masing-masing OPD.

Dengan pengesahan RPJMD 2025–2029, DPRD berharap seluruh elemen pemerintahan dapat bekerja secara sinergis dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan secara luas dan merata.Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *