Sabtu, 27 Jun 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Ekonomi Hukum Jepara Redaksi
5 Jul 2025 22:03 - 4 menit reading

Modus Penyelewengan BBM Subsidi Diduga Terjadi Di SPBUN Duren, Tubanan, Jepara: Gunakan Barcode Nelayan, Angkut Jeriken Den Armada Modifikasi

Views: 183

Liputandesa.id — Jepara [ Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar mencuat di SPBU 48.594.03, yang berlokasi di Dusun Duren, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Investigasi sejumlah media menemukan adanya pola pengisian BBM dalam jumlah besar menggunakan jeriken oleh sejumlah kendaraan angkutan ringan yang memakai alat jerigen dan truk dimodifikasi, diduga kuat untuk kepentingan industri atau penjualan ilegal, bukan untuk nelayan atau petani sebagaimana mestinya.Sabtu, 05/07/2025.

Terpantau sejumlah kendaraan antri berjejer jenis Isuzu Traga, Mitsubishi L300, Daihatsu Gran Max, dan Panther modifikasi truk terpantau secara rutin mengantri di SPBU tersebut untuk mengisi BBM jenis Biosolar subsidi. Pengisian dilakukan menggunakan jeriken dalam jumlah besar. Modus yang terungkap adalah penggunaan barcode milik nelayan, dengan klaim bahwa kendaraan memiliki surat kuasa dan rekomendasi dari instansi terkait.

Pada Jumat, 4 Juli 2025, dua kendaraan Isuzu Traga bernomor polisi K 9192 C dan K 8184 CC terekam mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar sempat dihadang aktivis dan sejumlah awak media di Desa Mulyoharjo RT 03 RW 03, rumah warga, peristiwa itu terjadi adu mulut cekcok, akhirnya, armada muatan puluhan jerigen, ribuan kilo liter kabur. Keesokan harinya, Sabtu, 5 Juli 2025, aktivitas serupa kembali terjadi. Lebih awal, pada Senin, 23 Juni 2025, unit Isuzu Traga K 9037 HC dengan tulisan “ARJUNA” di kabin depan sempat digelandang ke Polsek sektor Mlonggo oleh beberapa aktivis didokumentasikan melakukan praktik yang sama.

Berdasarkan keterangan dari operator SPBU kepada awak media, pengisian dilakukan berdasarkan barcode dan surat kuasa yang ditandatangani nelayan tertera NIK masing – masing, yang disebut memiliki rekomendasi dari pihak berwenang,, kami operator melayani.”Ucapnya.

Saat sedang mendokumentasikan aktivitas pengisian BBM subsidi oleh kendaraan angkutan ringan (seperti Isuzu Traga dan L300), awak media di lokasi dihubungi melalui sambungan WhatsApp oleh pria bernama Irawan, yang mengaku sebagai pemilik solar yang sedang diambil di SPBU tersebut.

Dalam percakapan yang terekam dan disaksikan oleh beberapa rekan media lain, Irawan berbicara dengan nada tinggi, mengintimidasi, dan menakut-nakuti. Ia melontarkan kalimat:

“Saya tahu kamu siapa! Saya punya foto kamu. Jangan foto-foto truk saya!” Ucapan bernada gertakan tersebut disampaikan secara langsung melalui sambungan suara WhatsApp.

Salah satu bukti adalah Surat Kuasa tertanggal 5 Juli 2025 yang memuat nama-nama nelayan dari Desa Ujung Batu, seperti Samsul Huda, Budi Yono, dan Supriyadi, yang memberikan kuasa kepada Agus Susanto untuk mengambil BBM atas nama mereka. Dalam dokumen lain, seorang nelayan bernama Muhammad David Firmansyah mendapatkan Surat Rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan Jepara untuk mengambil 744 liter Solar per bulan, dengan lokasi pengambilan di SPBUN PT. Bagas Jaya Sentosa, kode 48.594.03 — SPBU yang terekam dalam foto antrean kendaraan mencurigakan

Saat supir dan krenet armada ditaya awak media terkait solar tersebut milik siapa dan mau dibawa kemana ..? dan bosnya siapa..? ia saling lempar, dan tidak tau saya hanya pengangkut,  menanggapi sopir, itu sama tadi malam armadanya yang dibuat angkutan? ya pak hubungi bosnya, pak Gondrong.”Ucapnya dengan waja takut.

Namun, praktik di lapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan.Modus barcode nelayan dipinjamkan atau diperdagangkan kepada pihak pengangkut.

Kendaraan yang digunakan bukan kendaraan operasional nelayan, melainkan armada tersebut memakai alat jerigen dan armada yang modifikasi.

Oknum pengelola SPBU dan sopir angkutan diduga ikut terlibat. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina maupun Dinas ESDM Kabupaten Jepara.

Pantauan awak media mengonfirmasi aktivitas mencurigakan ini terjadi secara rutin setiap hari, khususnya pada pagi hingga sore hari. Dokumentasi dilakukan pada, Senin, 23 Juni 2025, Jumat, 4 Juli 2025, Sabtu, 5 Juli 2025 pukul 14.41 WIB ke lokasi saat itu adanya aduan masyarakat aktifitas antri armada pengangsu yang dianggap mencurigakan..

Lokasi kejadian berada di SPBUN dengan kode 48.594.03, milik PT. Bagas Jaya Sentosa, yang terletak di Dusun Duren, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Koordinat GPS: –6.45557°, 110.761106°

SPBUN ini berada di jalur perdesaan yang strategis, memudahkan armada pengangkut keluar-masuk tanpa pengawasan ketat.

Dugaan kuat, praktik ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari instansi terkait seperti Pertamina, ESDM, dan Kepolisian.

Harga BBM subsidi yang murah menciptakan insentif kuat untuk dijual kembali secara ilegal. Celah dalam sistem pengawasan penggunaan barcode dan surat rekomendasi.

Adanya oknum yang diduga mengambil keuntungan pribadi, baik dari pihak pengelola SPBUN, pemilik armada, maupun pemilik barcode nelayan.

Modus operandi yang digunakan barcode dan rekomendasi milik nelayan digunakan oleh pihak ketiga.

BBM subsidi diambil dengan menggunakan jeriken dalam jumlah besar, bukan tangki kendaraan nelayan.

Kendaraan yang dipakai bukan milik nelayan, tapi truk pengangkut dengan modifikasi tersembunyi. BBM tersebut diduga dijual ke pihak industri atau pengepul, bukan untuk operasional nelayan.

Dampaknya sangat merugikan nelayan dan petani yang berhak atas BBM subsidi kesulitan mendapatkan jatah.

Negara mengalami kebocoran subsidi yang besar. Kepercayaan publik terhadap program subsidi menurun.

Seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat. Ia berharap adanya investigasi resmi, audit distribusi BBM subsidi, dan sidak dari pihak Pertamina, Satgas BBM, dan aparat penegak hukum. (Red – Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *