
Liputandesa.id — Jepara [ Pemerintah Kabupaten Jepara mengusulkan kenaikan signifikan anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dalam dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Usulan kenaikan anggaran tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jepara pada Selasa (10/6/2025), berbarengan dengan penyampaian dokumen Perubahan KUA-PPAS 2025 yang kini tengah dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.
Kenaikan anggaran yang diusulkan cukup mencolok. Dari semula Rp 103,2 miliar, anggaran untuk DPUPR melonjak menjadi Rp 236,8 miliarābertambah sekitar Rp 133,6 miliar atau naik sekitar 129,37 persen dibanding alokasi sebelumnya.

DPUPR sebagai dinas strategis yang menangani pembangunan fisik dan penataan ruang wilayah menjadi sorotan publik, mengingat besarnya tambahan anggaran tersebut. Dana tambahan diproyeksikan untuk mendanai proyek-proyek prioritas, seperti pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, saluran drainase, serta infrastruktur pelayanan dasar lainnya.
Kebijakan ini, menurut pihak eksekutif, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah-wilayah yang belum maksimal tersentuh program pembangunan daerah.
Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat atau yang akrab disapa Andi Andong, menyatakan bahwa pihaknya menyetujui usulan kenaikan plafon anggaran tersebut. Ia menyebut, Komisi D telah mencermati dan membahas isi dokumen Perubahan KUA-PPAS 2025, khususnya yang menyangkut dinas-dinas mitra kerja Komisi D.
āKesimpulannya, plafon anggaran untuk semua mitra kerja Komisi D mendapatkan penambahan,ā ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan, dari total kenaikan anggaran yang diusulkan, sebesar Rp 86 miliar berasal dari skema pinjaman daerah. āKenaikan ini termasuk Rp 86 miliar dari pinjaman daerah,ā tandasnya.