Selasa, 21 Apr 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Politik Redaksi
29 Apr 2025 17:23 - 2 menit reading

Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi, Pemprov Jateng Gagas Sekolah Antikorupsi Di GOR Jatidiri

Views: 71

Liputandesa.id — Semarang [  GOR Jatidiri Semarang menjadi saksi sejarah baru gerakan antikorupsi di Jawa Tengah. Pada Selasa (29/4/2025), sebanyak 7.810 kepala desa dari seluruh pelosok provinsi berkumpul dalam sebuah momentum langka: Sekolah Antikorupsi, program gagasan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Dengan mengenakan seragam kebesaran desa masing-masing, para pemimpin akar rumput ini duduk bersisian, menyimak setiap materi pelatihan bertema Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi. Sebuah tajuk yang membumi, tetapi sarat makna tentang komitmen menjaga integritas dalam pengelolaan dana desa.

“Kita ingin membangun Jawa Tengah dari desa. Karena itu, dana yang digelontorkan ke desa harus dikelola dengan bersih dan amanah,” tegas Gubernur Luthfi dalam sambutannya yang disambut riuh tepuk tangan.

Program ini bukan sekadar seremoni. Hadir pula para tokoh nasional dan lembaga strategis. Salah satunya, Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto, yang mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya soal regulasi, melainkan juga soal moralitas.

“Kepala desa harus melayani dengan empati dan integritas. Kesadaran itu yang harus terus dibangun,” ujarnya lantang.

Antusiasme peserta terasa kental di seluruh area GOR. Sri Lestari, Kepala Desa Bentak, menyebut pelatihan ini sebagai angin segar. “Kita ini bukan hanya perlu diawasi, tapi juga dibina. Supaya kepala desa tidak berjalan sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, Rokhmad, Kepala Desa Sraten, mengaku bangga desanya terpilih sebagai Desa Antikorupsi dan menerima bantuan keuangan provinsi. “Kami jadi makin paham aturan keuangan. Ini penting, supaya tak salah langkah,” ungkapnya serius.

Program ini juga menandai peluncuran tagline baru Pemprov Jateng dalam upaya pemberantasan korupsi: Mengawal Kolaboratif Berdampak. Sebuah pesan yang menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mengawal dana publik, khususnya di desa-desa.

Dengan langkah ini, Jawa Tengah menegaskan komitmennya menjadikan desa sebagai pusat kekuatan pembangunan—bukan sekadar objek kebijakan, tetapi subjek perubahan. Dari desa, integritas ditegakkan. Dari desa, harapan tumbuh. Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *