
Liputandesa. Id — Jepara [ Unggahan video di TikTok dan facebook yang memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat Jepara unggahan dari akun @anita.rerarifka pada 13 April 2026 menyoroti dugaan kejanggalan dalam sistem penarikan retribusi di Pelabuhan Pantai Kartini.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, pengunggah menceritakan pengalamannya saat mengantar penumpang ke area pelabuhan. Ia mengaku tidak menerima tiket atau karcis saat memasuki gerbang, karena portal terbuka begitu saja.
Namun, setelah menurunkan penumpang dalam waktu kurang dari dua menit tepatnya sekitar 1 menit 57 detik ia tetap diminta membayar retribusi saat keluar.
“Masuk tadi tanpa ada karcis, portal langsung kebuka. Waktu drop tidak sampai dua menit, tapi tetap bayar,” ungkapnya dalam video.
Ia juga menjelaskan bahwa saat memberikan uang Rp10.000, petugas mengembalikan Rp5.000, yang mengindikasikan adanya tarif sebesar Rp5.000 meski hanya melakukan aktivitas singkat berupa drop-off.
Sorotan pada Sistem dan Transparansi.
Unggahan tersebut langsung menuai beragam respons dari warganet. Banyak pihak yang mempertanyakan kejelasan sistem penarikan retribusi, khususnya terkait tidak adanya struk pembayaran resmi seperti tiket atau karcis.
Sejumlah komentar menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan fasilitas publik, terlebih Pelabuhan Kartini merupakan salah satu ikon wisata sekaligus akses transportasi penting di Jepara.
Ketiadaan tiket dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan, bahkan memicu dugaan praktik yang tidak sesuai prosedur.
Masyarakat mendesak pengelola untuk memberikan penjelasan terkait standar operasional prosedur (SOP), khususnya bagi pengendara yang hanya melintas atau sekadar menurunkan penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Deni Indarko saat di hubungi awak media via telephon menyampaikan bahwa pengelolaan parkir pelabuhan dikerja samakan dengan pihak ketiga terkait dengan video yang lagi viral Ia menyampaikan telah memanggil pihak pengelola parkir dan meminta pejelasan terkait kejadian tersebut pihak pengelola menyampaikan bahwa semua pengunjung yang masuk ke pelabuhan di kenakan parkir baik sebentar atau pun lama terkait karcis yang tidak muncul di mesin portal ada beberapa kemungkinan kesalahan teknis struk parkir nyangkuit di mesin dan tidak mau keluar atau kertas struk nya habis. Ungkapnya senin 20/04/2026.
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi pengelola parkir dalam memberikan pelayanan pada publik kedepan agar lebih optimal dan selalu melakukan maintenance pada alat portal digital.
Sementara itu pihak pengelola di minta oleh Dimas Perhubungan agar segera memberi tanggapan terkait video yang viral di tik tok dan facebook untuk menjawab keresahan yang berkembang di ruang publik digital.
Reporter : Gun Jepara.