
Liputandesa.id / Jepara – Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemprov Jawa Tengah untuk Kabupaten Jepara, awalnya 425 unit kini berkurang menjadi 234 unit rumah, hal itu setelah dilakukan pemotongan akibat kebijakan penataan ulang anggaran (refocusing).
Sisa bantuan keuangan pemerintah desa (bankeupemdes) dari APBD provinsi tahun 2026 tersebut, kini telah sukses disalurkan secara bertahap kepada 106 penerima manfaat, dan memasuki tahap pekerjaan fisik.
Salah satu penerima bantuan keuangan pemerintah desa Sukosono, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara yang telah menerima 10 unit rumah untuk warganya. Dalam pelaksanaan pekerjaan fisik di wilayah desa Sukosono memasuki tahap 60%, dan sebagian sudah penyelesaian akhir pengerjaannya.
Bantuan bersifat stimulan tersebut sebesar Rp 20 juta per unit rumah, bantuan sudah mencakup paket material senilai Rp 18 juta dan untuk upah padat karya/ tukang sebesar Rp 2 juta.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melalui Kabid Perumahan, Akhlis menyampaikan bantuan RTLH dari Pemprov Jateng awalnya 425 unit tetapi dengan adanya refocusing sehingga total alokasi bantuan yang diterima Pemkab Jepara menjadi 234.
“Sedangkan realisasi RTLH bankeupemdes per Oktober 2026, anggaran sudah tersalurkan kepada 106 penerima manfaat dengan sumber anggaran bantuan tersebut berasal dari APBD Provinsi Jateng,” ujarnya.
Akhlis juga menjelaskan adapun besaran bantuan RTLH per unit adalah Rp 20 juta sudah tertera dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 100.3.3.1/158 tahun 2026, dengan perincian Rp. 18 juta berupa material yang di dalamnya termasuk pajak dan BOP plus Rp 2 juta untuk padat karya.
“Kepada penerima manfaat agar segera melaksanakan kegiatan rehab rumah paling lambat 15 hari setelah material bantuan RTLH diterima oleh penerima manfaat. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pergub nomor 1 tahun 2022 beserta perubahannya,” imbau Kabid Perumahan.
Di waktu berbeda, Kepala Desa (Petinggi) Sukosono, Muh. Zainal Arifin mengatakan jika desanya memang menerima bantuan keuangan dari provinsi Jawa Tengah di pertengahan tahun 2026.
Menurutnya, desa Sukosono telah mendapatkan 10 unit rumah dari bantuan keuangan pemerintah desa (bankeupemdes) dari APBD provinsi jawa tengah.
“Dan saat ini tahap pekerjaan fisik di lapangan sudah mendekati tahap akhir, dan sebagai sudah jadi dan bisa ditempati oleh warga,” tuturnya pada Sabtu (24/10/2026).
Ia juga mengucapkan rasa syukur, dan terima kasih, serta apresiasi atas penyaluran bantuan RTLH dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Desa Sukosono. Bantuan ini sangat membantu bagi warga, karena bisa memiliki hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati bersama keluarga.
“Sehingga menjadi harapan bagi siapa pun untuk kehidupan yang lebih sehat dan layak, dan sekaligus sebagai wujud adanya kebersamaan dengan ditunjukkan gotong-royong antara warga, perangkat desa dalam proses perbaikan rumah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkenan untuk membantu, semoga di tahun anggaran baru desa Sukosono bisa mendapatkan kesempatan lagi untuk bantuan RTLH, karena masih banyak rumah yang perlu diperbaiki,” ungkap Zainal Arifin.
Sementara, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dari Fraksi PDI Perjuangan Andang Wahyu Triyanto, melalui Staf Ahlinya Latif Syaiful menyampaikan ucapan Alhamdulillah, penyerahan bantuan RTLH di Desa Sukosono, Kedung Jepara sudah terealisasi semua untuk 10 unit rumah.
“Bantuan ini menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman. Semoga bantuan yang diberikan dapat membawa manfaat bagi penerima dan keluarga, serta menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (Yusron)