
Liputandesa.id I Jepara – Sukambali akan kembali melanjutkan pengabdiannya di periode ke II dengan masa khidmat (2025 – 2032), dengan harapan untuk mencalonkan diri kembali untuk melanjutkan Pembangunan Desa Kecapi. Dengan penuh rasa kesederhanaan, dan kerendahan hati mengucapkan ” Bissmilah”, untuk kembali diberikan amanah agar memimpin Desa kedua kalinya.
Pemilihan Petinggi serentak di wilayah Kabupaten Jepara, tahap ke 2 (dua) akan berlangsung pada tanggal 3 November 2026 mendatang, yang mana akan diikuti 24 desa, termasuk Desa kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Masa pencalonannya saat ini, Sukambali membuat ijin cuti kepada Bupati Jepara, melalui Camat Tahun, yang dilayangkan sebelum adanya penetapan sebagai Calon Petinggi, pada tanggal 26 Agustus 2026.
Dalam wawancara singkat di kediamannya, Sukambali selaku calon petinggi dengan nomor urut 3 mengatakan, in sya Allah, saya akan kembali mencalonkan diri untuk “Melanjutkan dan Meningkatkan Pembangunan di Desa Kecapi” di periode yang kedua (2) ini.
“Sedangkan slogannya yang saya pakai adalah Kerja Nyata dan Terbukti Amanah, Terpercaya”, ujarnya pada Rabu (9/9/2026) siang.
Ia juga mengatakan ucapan terima kasih yang disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat desa Kecapi, telah pernah memberikan kesempatan untuk jadi kepala desa (petinggi) kecapi.
“Dengan niat yang sama, ijinkan saya untuk kembali mencalonkan diri kembali sebagai calon petinggi untuk yang kedua kalinya”, tutupnya.
(Yusron)