
Liputandesa.id / Jepara – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) akan meluncurkan program Pompa Air Tenaga Surya (PATS) skala besar, yang menyasar seluruh wilayah di Indonesia. Program ini sudah dimulai pada Agustus 2026, dan sudah diterapkan di 3 (tiga) Kabupaten, di Jawa Tengah yaitu Pekalongan, Brebes, dan Cilacap. Ketiga tempat tersebut dijadikan pilot project PATS atau sebagai percontohan (role model).
Kabupaten Jepara sendiri masih menggunakan program lama, atau biasa disebut program bantuan pompanisasi dari Kementerian Pertanian, hingga tahun 2024 sampai 2025, atau umumnya masih didominasi oleh pompa air berbahan bakar konvensional/mesin diesel. Salah satunya pernah di salurankan ke kelompok tani di Desa Tulakan (Donorojo), dan Desa Sidigede (Welahan).
Artinya, Jepara merupakan salah satu Kabupaten yang punya peluang untuk bisa mendapatkan program PATS dari Kementerian tersebut, sehingga perlu adanya sosialisasi dan kerjasama semua pihak. Semoga dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, sudah mengetahui program yang dimaksud.
Maka dari itu perlu adanya tahapan sosialisasi mulai dari desa ke desa atau agar menyampaikan kabar tersebut kepada para Kepala Desa (petinggi), dan atau para kelompok tani, di masing-masing wilayah, tentang adanya program PATS dari kementerian pertanian.

Namun, semua itu tentunya dikembalikan pada kesiapan dari kelompok tani di masing-masing desa, apakah sudah mengetahui, sudahkah memenuhi persyaratan dan kriteria sebagaimana yang dijelaskan dalam peraturan menteri pertanian serta petunjuk teknis.
“Hal itu disampaikan oleh AD (42) pada media,” Senin (21/9/2026) pagi.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 02 tahun 2026 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Bantuan Pemerintah Lingkup Kementrian Pertanian, dan Petunjuk Teknis (Juknis) Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, untuk mengatur spesifikasi teknis pompa irigasi.
Secara regulasi dan karakteristik wilayah Kabupaten Jepara sangat bisa dikategorikan serta memenuhi syarat sebagai wilayah penerima program PATS. Hal itu adanya beberapa alasan yang mendasar diantaranya :
“Sehingga beberapa alasan diatas sangat masuk jika Kabupaten Jepara sebagai salah satu calon penerima program PATS dari kementerian pertanian. Pada dasarnya kami akan membantu mulai proses pengusulan atau penyusunan proposal hingga sampai pengawalan,” terang AD.
Di waktu berbeda, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ka. DKPP) Kabupaten Jepara Mudhofir. S.Pt., M.Si, menyampaikan bahwa secara khusus kami tidak mengetahui adanya program yang dimaksud.
“Atau nanti saya cek dulu dengan tim teknis kami, yang jelas di Jepara belum ada yang mengajukan program PATS dari kementerian pertanian hingga hari ini,” ujarnya.
(Yusron)