Sabtu, 27 Jun 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Ekonomi Hukum Jepara Redaksi
10 Jun 2025 10:31 - 4 menit reading

Skandal Pencurian Kayu di Perhutani Jepara: Oknum Diduga Terlibat, Jutaan Rupiah Menguap!

Views: 129

Liputandesa.id  — Jepara, [ Skandal pencurian kayu jati kembali mengguncang kawasan hutan milik Perhutani di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Ironisnya, aksi ilegal ini diduga melibatkan oknum petugas pengawas Perhutani sendiri saat proses penebangan resmi berlangsung. Puluhan batang kayu jati raib saat dilakukan penerbangan resmi dengan cara kayu potongan sengaja ditinggalkan disemak blukar, setelah selesai kayu curian diambil dikumpulkan dijual ke pengepul tersebut , kerugian negara ditaksir mencapai jutaan rupiah. Ada apa dengan pengawasan hutan kita mandor tebang ?(10/06/2025).

Telah terjadi pencurian kayu jati secara sistematis di kawasan hutan jati milik Perhutani. Aksi ini berlangsung saat kegiatan penebangan legal dilakukan oleh pekerja harian lepas. Sejumlah batang kayu tidak dicatat, lalu diam-diam dikumpulkan dan dijual ke pengepul kayu swasta di luar mekanisme resmi. Indikasi kuat mengarah pada keterlibatan oknum petugas pengawas Perhutani dan mandor lapangan yang sengaja menutup mata.

Dalam penelusuran sejumlah awak media adanya dugaan keterlibatan inisial J, warga Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, disebut sebagai otak lapangan dari jual-beli kayu ilegal ini. J dikenal sebagai penghubung antara pekerja penebang harian bermitra selaku penjual kepada pengepul di wilayah Mulyoharjo, Jepara.

Saat J inisial diwawancarai oleh awak media, ia tidak memberikan tanggapan dan informasi apa – apa, langsung pergi begitu saja.

Saat awak media berbincang dengan salah satu rekan kerja J di lapangan, ia membenarkan bahwa J memang berperan sebagai penghubung, sekaligus pengepul kayu jati.

ā€œBos J itu memang pengepul dan pedagang kayu jati. Jadi isu keterlibatan dia bukan rahasia lagi. Kayu itu memang milik penebang harian lepas, tapi bos yang menjual ke pangkalan. Hasil penjualannya dibagi-bagi,ā€ ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.

“Kayu jati itu sudah dipotong – potong sesuai ukuran, lalu dikumpulkan di semak atau titik buta. Setelah keadaan sepi diangkut dan dijual. Dugaan yang dapat bagian bukan cuma penebang, tapi juga pengawas lapangan,” ungkap seorang narasumber terpercaya di lokasi, yang tak ingin disebutkan namanya.

Lebih menggemparkan, keterlibatan oknum petugas pengawas dari Perhutani Pati Utara disebut sudah berlangsung lama. ā€œBukan sekali dua kali, ini sudah jadi rahasia umum. Tapi tidak pernah ditindak,ā€ lanjutnya.

Aksi pencurian ini berlangsung dalam beberapa bulan terakhir, khususnya selama masa penebangan resmi yang dilakukan KPH Pati di kawasan Kembang, Kecamatan Bangsri, dan sekitarnya di Kabupaten Jepara. Warga mengadukan pencurian kerap terjadi pada keadaan sepi atau malam hari, saat aktivitas pengawasan lemah dan tidak ada patroli.

“Sudah ada beberapa pohon hilang sejak awal tahun ini. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari Perhutani. Seolah-olah dibiarkan,” ujar salah satu warga setempat.

Lemahnya pengawasan dan dugaan praktik kongkalikong antara pekerja lapangan dan pengawas hutan jadi penyebab utama. Selain itu, nilai ekonomis tinggi dari kayu jati membuka celah bagi para pelaku untuk mengambil keuntungan pribadi. Dalam sistem seperti ini, tidak hanya negara yang dirugikan, tapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola hutan.

ā€œPetugas tahu siapa yang ambil, bahkan kadang diam saja karena katanya ā€˜sudah bagi bagian’. Ini memalukan,ā€ beber seorang tokoh masyarakat di Kembang.

Modusnya rapi tapi klasik. Saat penebangan resmi berlangsung, beberapa batang kayu jati ā€˜disisihkan’ oleh pekerja harian lepas. Kayu tersebut dikumpulkan di titik-titik tertentu, lalu pada keadaan sepi atau malam hari diangkut menggunakan kendaraan pribadi tanpa dokumen resmi. Kayu curian tersebut langsung dijual ke pangkalan atau penggergajian kayu yang tidak menanyakan asal-usul legalitas kayu.

Dalam praktiknya, hasil penjualan dibagi rata antara penebang, pengepul, dan pihak yang diduga merupakan oknum pengawas. Sistem ā€˜bagi hasil’ ini membuat semua pihak diam, meski negara menanggung kerugian besar.

Wakil Administrator KPH Pati Utara, Joko Wahono, saat dihubungi belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum petugas. Awak media masih menunggu klarifikasi dari pihak Perhutani maupun langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Warga dan aktivis lingkungan di Jepara mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh serta penindakan hukum terhadap pelaku dan jaringan yang terlibat. “Kalau ini dibiarkan, hutan jati akan habis, negara buntung, oknum kenyang!” ujar aktivis lingkungan setempat.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *