Sabtu, 27 Jun 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Ekonomi Hukum Jepara Redaksi
10 Jun 2025 20:33 - 2 menit reading

Puluhan Massa Tuntut Tambang Tetap Beroperasi, Minta Perlindungan Hukum dari Bupati dan Kapolres Jepara

Views: 40

Liputandesa.id — Jepara [ Puluhan warga yang tergabung dalam kelompok pendukung tambang mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Jepara, Senin (tanggal disesuaikan). Mereka datang dengan menggunakan truk dan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar aktivitas penambangan tetap dapat berjalan. Selasa, 10/06/2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap operasional CV Senggol Mekar, perusahaan yang disebut telah memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan penambangan. Dalam orasi mereka, para peserta aksi menyuarakan pentingnya keberlanjutan tambang demi keberlangsungan penghasilan masyarakat setempat.

Usai berorasi, perwakilan massa aksi menandatangani petisi di atas spanduk yang mereka bawa sebagai bentuk dukungan konkret terhadap tambang.

“Prinsipnya, para pekerja ini hanya ingin bekerja untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga mereka. Namun yang terjadi justru mereka mengalami penindasan, intimidasi, hingga persekusi oleh oknum yang menolak tambang,” ujar kuasa hukum Aliansi, Fajar Syafrudin Syah, di hadapan awak media.

Fajar menegaskan bahwa sejak awal operasional, CV Senggol Mekar berkomitmen untuk menjalankan usaha secara taat hukum, transparan, serta bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan.

“Saat ini kegiatan kami terganggu cukup serius, baik dalam bentuk intimidasi, tekanan psikologis, maupun tindakan provokatif dari sejumlah oknum masyarakat yang tidak menghormati proses hukum maupun mekanisme perizinan resmi,” imbuhnya.

Dalam aksi tersebut, Fajar membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Bupati Jepara. Salah satu poin utama adalah permintaan agar CV Senggol Mekar tetap diberi ruang untuk beroperasi karena telah mengantongi izin yang sah.

Selain itu, massa juga meminta kepada Bupati dan Kapolres Jepara untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pekerja dan warga yang pro terhadap tambang, serta menindaklanjuti dugaan aksi premanisme yang dilakukan oleh pihak-pihak penolak tambang.

“Kami juga memohon agar Pak Bupati melindungi investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Jepara, karena ini menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat,” pungkas Fajar.Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *