Selasa, 12 Mei 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Ekonomi Jepara Politik Redaksi
22 Jun 2025 16:25 - 2 menit reading

Ketua DPRD Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, Pimpin Bidang Hukum DPN ADKASI 2025–2030

Views: 444

Liputandesa.id — Jakarta, 22 Juni 2025 – Ketua DPRD Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Bidang Hukum dalam struktur Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) periode 2025–2030. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 054/SKEP/DPN/ADKASI/VI/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Juni 2025.

Pengangkatan ini menjadi bagian dari langkah strategis ADKASI dalam memperkuat kelembagaan DPRD kabupaten di seluruh Indonesia, khususnya dalam aspek hukum, legislasi, dan regulasi daerah. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Jakarta turut dihadiri oleh para pimpinan DPRD kabupaten dari seluruh Indonesia serta sejumlah menteri kabinet yang tergabung sebagai Dewan Pembina ADKASI.

Dalam pernyataannya usai pelantikan, Agus Sutisna menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara maksimal. Ia menekankan pentingnya penguatan peran legislasi DPRD kabupaten serta perlindungan hukum bagi para anggota dewan.

“Kita akan fokus pada penguatan peran legislasi DPRD kabupaten, perlindungan hukum terhadap anggota dewan, serta peningkatan kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan arah pembangunan nasional,” ujarnya.

Komitmen tersebut selaras dengan agenda besar ADKASI untuk lima tahun ke depan, yang menargetkan kontribusi nyata DPRD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8 persen. Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menegaskan bahwa kepengurusan baru ini diharapkan mampu bekerja secara progresif dalam merumuskan kebijakan daerah yang sinkron dengan arah kebijakan pusat.

“Pertumbuhan ekonomi daerah adalah fondasi utama pembangunan nasional. Kami menekankan perlunya sinergi antardaerah dalam kebijakan fiskal, regulasi investasi, dan kepastian hukum. Di sinilah peran bidang hukum menjadi sangat krusial,” tegas Siswanto.

Sebagai Ketua Bidang Hukum, Agus Sutisna akan bekerja bersama jajaran pengurus lainnya, termasuk Wakil Sekretaris Jenderal dan Wakil Bendahara Umum Bidang Hukum, dalam mengawal isu-isu hukum strategis. Fokus utamanya mencakup revisi peraturan daerah, harmonisasi perundang-undangan, serta perlindungan hak dan kewenangan legislatif tingkat kabupaten.

Penunjukan Agus Sutisna menambah daftar tokoh asal Jepara yang berkiprah di level nasional. Bagi DPRD Jepara, ini merupakan kebanggaan sekaligus peluang untuk membawa isu dan kepentingan daerah lebih terintegrasi dalam diskursus nasional.

Sebagai informasi, ADKASI merupakan organisasi resmi yang menaungi seluruh DPRD kabupaten di Indonesia. Organisasi ini didirikan dengan tujuan memperkuat koordinasi antarlegislatif daerah, memperjuangkan kepentingan kelembagaan DPRD, serta meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para anggota dewan di seluruh Indonesia.Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *