Rabu, 04 Nov 2026
Home
Search
Menu
Share
More
3 Nov 2026 18:06 - 2 menit reading

13 Unit RTLH Diterima Desa Balong Jepara, Melalui Program Aspirasi Di 2026

Views: 35

Liputandesa.id / Jepara – Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara mendapatkan program bantuan stimulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di tahun 2026.

Dan bantuan keuangan tersebut disalurkan secara berkala, salah satunya melalui program aspirasi dari anggota dewan DPRD Provinsi Jawa Tengah dari fraksi PDI Perjuangan, Andang Wahyu Triyanto dan melibatkan tim relawan, yang diserahkan dan ditinjau langsung di lokasi desa Balong, pada Oktober 2026.

Besaran bantuan keuangan stimulan dari provinsi jawa tengah tersebut bernilai Rp 20 juta per unit rumah, dan mayoritas dialokasikan untuk penyediaan material bangunan serta sisanya upah kerja.

Dari keterangan Kepala Desa (Petinggi) Balong, Moh. Parno mengatakan memang benar desa Balong diawal tahun mendapatkan bantuan keuangan dari provinsi sebanyak 5 unit RTLH.

“Bantuan awal tersebut sudah terealisasikan semua, sedangkan untuk program yang baru ini sudah ada informasi penambahan. Untuk tahap ini belum diketahui pastinya, karena belum proses,” ujar Petinggi Balong, pada Selasa (3/11/2026).

Sementara dari Staf Ahli DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi PDI Perjuangan, Andang Wahyu Triyanto, melalui Latief Syaiful hanya menyampaikan jumlah bantuan RTLH melalui program aspirasi yang kita salurkan untuk Desa Balong, Kecamatan Kembang ada 5 unit.

“Bantuan RTLH tersebut menyasar 5 Penerima Manfaat, dan sudah realisasi,” tutur Latief.

Di waktu berbeda, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Kabupaten Jepara, Akhlis menjelaskan bantuan keuangan stimulan perbaikan rumah yang diterima oleh Desa Balong, Kecamatan Kembang, totalnya mendapatkan 13 kuota.

“Bantuan stimulan tersebut disalurkan secara berkala, dan berdasarkan SK di tahap 1 (pertama) menerima 5 unit rumah. Kemudian dari SK peralihan, di Desa Balong juga mendapatkan kuota ada 8 unit rumah, semua bantuan itu dari jalur aspirasi dewan”. Terang Kabid Perumahan. (Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *