
Liputandesa.id / Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) secara resmi telah melakukan permohonan Proposal Usulan Pembangunan Tanggul Laut untuk Penanganan Abrasi Pantai di
Wilayah Selatan Kabupaten Jepara. Permohonan tersebut dilayangkan pada tanggal : 12 Juni 2026, dengan nomor : 000.7/2651.2.2/2939 ditujukan kepada Kepala Badan Otorita
Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ)
di Jakarta.
Langkah strategis tersebut dilakukan guna untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dan kunjungan lapangan dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan bersama dengan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), serta Kementerian
Pekerjaan Umum, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang melakukan kunjungan pengecekan dan memastikan lokasi di 2 (dua) titik yakni di Pesisir Pantai Kecamatan Kedung dan Kecamatan Tahunan, pada Jumat, 8 Mei 2026.

Dari hasil kunjungan tersebut disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
Sehubungan dengan hal tesebut, mohon kiranya Kepala Badan
Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) berkenan untuk
mengakomodir Kabupaten Jepara ke dalam pembangunan tanggul laut di
pantai utara Jawa demi menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan
keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir di Wilayah Kecamatan Kedung
dan Tahunan Kabupaten Jepara.
“Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Hery Yuliyanto saat ditemui Media di ruang kerjanya”. Senin (2/11/2026) pagi.
Warga Masyarakat Pesisir Berharap Direalisasikan Pemerintah Pusat
Masyarakat daerah pesisir di pantai selatan Kecamatan Kedung dan Kecamatan Tahunan memiliki harapan sangat besar atas pengusulan pembangunan tanggul laut yang saat ini sudah diajukan oleh pemerintah Jepara ke BOPPJ. Sehingga adanya kabar itu membuat para warga masyarakat pesisir agak berharap cemas, dan dipenuhi perasaan senang bercampur bahagia dengan kepastian realisasi pembangunan tersebut.
Salah satunya diutarakan oleh warga RW 06 Desa Surodadi, Kecamatan Kedung, ia mengatakan semoga apa yang diusulkan oleh pemerintah Jepara segera diterima dan dikabulkan oleh pemerintah pusat melalui instansi terkait.
Menurut warga tersebut, pantai di wilayah saya amat sangat kritis dan membahayakan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir. Pasalnya, di belakang pemukiman warga dulu masih ada penahan tambak ikan / tambak garam, dan belakangnya lagi dulu masih ada hamparan pasir putih.
“Namun, kini hanya tidak tersisa dan pemukiman warga langsung berbenturan dengan air pasang laut. Andaikan masih ada sisa tambak warga itu mpun maksimal hanya sepertiga luas tambak yang tersisa, harapan warga hanya memintak semoga pemerintah pusat merealisasikan usulan tersebut,” tutur warga sambil penunjuk arah laut.
Di sisi lain, seorang pemilik tambak di RW 06 yang mintak identitasnya tidak dipublikasi menyampaikan dampak dari abrasi sudah kami rasakan. Satu-satunya peninggalan dari orang tua berupa tambak di belakang rumah kini sudah hampir hilang dan tenggelam jadi lautan.
“Harapan kembali mustahil, kini hanya memintak pada pemerintah agar peduli dengan warga pesisir seperti kami. Jika peninggalan orang tua kini hilang bisa dicari, tapi kalau pemukiman dan rumah kami ikut lenyap terus bagaimana. Untuk itu, kami menaruh harapan besar kepada pemerintah daerah hingga pusat tolonglah selamatkan warga pesisir,” pintak Warga.
Sementara menurut pandangan tokoh masyarakat lokal mengatakan jika yang diceritakan adanya kabar pembangunan tanggul laut itu benar, maka solusi yang terbaik ya itu. Jika melihat situasi dan keadaan saat ini ditanami apa pun itu berat, akan tetapi muncul ide pembangunan tanggul laut sepertinya memberikan harapan baru untuk keberlangsungan dan kelestarian lingkungan bagi kehidupan.
“Kami sangat mendukung dengan apa langkah strategis yang ditempuh oleh pemerintah Kabupaten Jepara saat ini, yang mana telah disampaikan sudah mengajukan proposal pembangunan tanggul laut tersebut. Sehingga besar harapan kami warga pesisir selatan agar pemerintah pusat merealisasikan usulan yang dimaksud,” pungkasnya. (Yusron)