
JEPARA – Teka-teki siapa Petinggi baru Desa Ngabul terjawab sudah. Calon dengan nomor urut 02, H. Ahmadun, tampil sebagai pemenang mutlak dalam Pemilihan Petinggi (Pilpet) Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir panitia pelaksana, H. Ahmadun berhasil mengantongi perolehan suara sebanyak 6.339 suara. Angka tersebut unggul sangat signifikan dari total 7.366 pemilih yang menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi di Desa Ngabul.
Proses pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari berjalan lancar, aman, dan kondusif di bawah pengawalan ketat aparat keamanan dan pengawasan Forkopimda Jepara.

Sekretaris Desa Maskuri S.I.P mewakili Panitia Pilpet Desa Ngabul menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Desa Ngabul yang telah berpartisipasi. Antusiasme warga luar biasa,” ujarnya.
Ia juga menitipkan pesan penting pasca kontestasi yang sempat memanas tersebut.
“Pasca pesta demokrasi ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat Desa Ngabul tetap menjaga kerukunan dan kondusifitas. Mari kita dukung bersama program kerja petinggi terpilih untuk Ngabul yang lebih baik,” pesannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari H. Ahmadun terkait kemenangan telak yang diraihnya pada Pilpet Desa Ngabul tahun 2026. Kemenangan ini sekaligus mengakhiri masa Pilpet serentak di 24 desa se-Kabupaten Jepara.
GUN / Jpr