
Liputandesa.id / Jepara – Adanya klaim bahwa proyek scrap (besi tua) PLTU di wilayah Tubanan Jepara dimenangkan oleh PT Buana Semesta Emas adalah Tidak Benar, dan diduga merupakan bagian dari Modus.
Beredarnya kabar tersebut di kalangan masyarakat lokal seperti kesengajaan untuk diembuskan dan diramaikan oleh oknum tertentu di lapangan untuk menciptakan suasana seolah-olah proyek tersebut nyata.
Sebagaimana hal itu diceritakan oleh warga Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, yang enggan disebut nama atau inisialnya dengan alasan faktor keselamatannya. Pada 24 September 2026 kemarin.
Menyikapi kabar tersebut, AN (45) dari Lingkar Studi Kebijakan Desa, atau biasa disebut (Laskar Desa) memberikan pandangan.
Menurutnya, bisa jadi rumor tersebut sengaja disebarkan dari mulut ke mulut atau melalui broker lokal, dengan tujuan agar orang-orang / investor lain percaya tentang kabar yang beredar.
“Karena sistem pengadaan dan lelang di PLTU Jepara dilakukan secara sangat ketat melalui konsorsium resmi, jadi PT Buana Semesta Emas sama sekali diduga tidak terdaftar sebagai pemenang tender resmi apa pun di PLTU. Apa lagi PT Buana tidak didukung / bisa menunjukkan dokumen resmi sebagaimana pemenang, dan atau tidak bisa menunjukkan Company Profile,” ujar AN.
Ia juga menjelaskan, dari rekam jejak digital nama perusahaan atau PT Buana Semesta Emas tersebut hanyalah terdaftar di direktorat daring sebagai toko/entitas kecil di Jakarta Utara dengan nomor HP biasa. Dan bukan perusahaan kontraktor alat berat / pengelola limbah industri berskala nasional.
“Jadi jangan percaya dengan pembicaraan atau rumor beredar di lapangan, terutama di masyarakat lokal. Sebab pihak manajemen PLTU Tanjung Jati B tidak pernah merilis informasi atau pun bekerja sama dengan PT Buana Semesta Emas terkait pengeluaran limbah besi tua,” tegas AN.
Lebih jauh, tidak ada data resmi yang menyatakan PT Buana atau (PT Buana Semesta Emas) sebagai pemenang lelang resmi scrap dari PT Konsorsium di PLTU Jepara, atau masyarakat lokal sering menyebutnya sebagai gabungan perusahaan pengelola unit di PLTU Tanjung Jati B (seperti PT Bhumi Jati Power, PT Central Java Power, atau kontraktor utama).
“Sekali lagi untuk masyarakat Jepara, terutama masyarakat lokal kawasan terdekat bahwa tidak ada dokumen lelang terbuka dari entitas-entitas tersebut yang menyatakan PT Buana Semesta Emas sebagai pemenang.
Sehingga diduga kuat adanya pola tersebut atau pola klasik itu adalah klaim sepihak, atau kertas bawah tangan, dan bisa juga diduga modus Sub-Kontraktor Fiktif,” pungkasnya.
(Yusron)