Rabu, 23 Sep 2026
Home
Search
Menu
Share
More
22 Sep 2026 12:50 - 2 menit reading

Halo Desa Ngeling Jepara, Bolehkah Warga Mengetahui Usaha Dan Pendapatan BUMDes

Views: 62

Liputandesa.id / Jepara – Seorang warga Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, menanyakan tentang unit usaha dan pendapatan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Apa si usahanya dan berapakah pendapatan dari BUMDes di Desa Ngeling dalam setahun,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya. Pada Selasa, (22/9/2026) pagi.

Berdasarkan aturan yang ada, setiap warga masyarakat berhak mengetahui usaha dan pendapatan dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dikarenakan pengelolaannya menggunakan aset dan penyertaan modalnya yang berasal dari kekayaan desa atau (APBDes).

Sebagaimana telah diatur di UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, seperti dijelaskan di pasal 24 dan 28 berprinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Dan mengacu dengan PP nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Menyikapi pertanyaan yang disampaikan oleh warganya, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Diretur BUMDes, Mustain mengatakan nama BUMDes Ngeling adalah “Langgeng Sejahtera”.

Sedangkan unit usaha yang dikelola BUMDes adalah :
a. Simpan Pinjam,
b. Jasa Transaksi online
c. Jasa Sewa Tenda stand UMKM
d. Ketahanan Pangan Ternak kambing (2026).

“Dan di Desa Ngeling tidak memiliki kawasan atau destinasi wisata apapun hingga sampai ini tidak ada,” tutur Mustain.

Ia juga menjelaskan mengacu pada realisasi kegiatan, dan terakhir di tahun 2025 sudah kami pertanggung jawabkan, juga kami sampaikan di acara Musyawarah Desa (musdes).

Omset yang didapatkan dari pengelolaan unit usaha yang dikelola oleh BUMDes Langgeng Sejahtera di Desa Ngeling, hanya bisa kita sampaikan untuk tahun 2025, dengan total perincian sebagai berikut :
a. Pendapatan kotor : Rp. 8.725.000,-
b. Pengeluaran : Rp. 4.919.000,-
c. Laba bersih : Rp. 3.806.000,-

“Jadi dalam kurun 1 (satu) tahun, terutama di 2025 pendapatan bersih yang dihasilkan dari BUMDes Langgeng Sejahtera dan masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes) menyisakan pemasukan Rp. 1.522.400,- (satu juta lima ratus dua puluh dua ribu empat ratus rupiah),” pungkasnya.
(Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *