Rabu, 02 Sep 2026
Home
Search
Menu
Share
More
1 Sep 2026 17:58 - 2 menit reading

Terbongkar Adanya Gudang Diduga Untuk Penimbunan Solar Subsidi, Polres  Jepara Masih Dalami

Views: 32

Liputan.id I Jepara – Telah beredar ramai di beberapa playfon media online tentang adanya penggrebekan gudang yang diduga dipakai menimbun BBM bersubsidi berjenis Solar, sedangkan lokasi yang dimaksud berada di wilayah RT 01. RW 02, Dukuh Klumo (Klumosari), turut desa Banjaragung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Penggrebekan itu diawali dengan adanya informasi dari beberapa media online, lalu diteruskan ke aparat Polres Jepara. Informasi yang disampaikan terkait adanya dugaan aktivitas penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar bersubsidi.

Tepatnya pada Senin (24/8/2026), Polisi tengah mengamankan seseorang dengan inisial ISK, beserta barang bukti yang diduga sedang melakukan aktivitas penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.

“Untuk itu jika benar ditemukan praktik penimbunan solar subsidi, masyarakat berhak mengetahui ke mana BBM tersebut akan disalurkan, bagaimana aktivitas tersebut berlangsung, dan apakah ada pihak lain yang turut bermain. Apalagi BBM subsidi merupakan komoditas yang penggunaannya telah diatur dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Sehingga Polisi diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan perkara tersebut.”

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim, melalui Kanit II Satreskrim (Tipidter) Polres Jepara, Iptu Cahyo Fajarisma menjelaskan pihaknya memang melakukan pengrebekan tersebut, saat ini masih dalam tahap mendalami informasi, dan juga memintak beberapa keterangan-keterangan, serta mengumpulkan tambahan barang bukti lainnya.

“Ia menambahkan, yang jelas proses masih kita kembangkan terus, dan saat ini pihak kepolisian terus menjalankan proses penyidikan, serta mengundang beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya. Pada Selasa (1/9/2026) sore.

Lanjutnya, saa ini polisi sudah mengamankan 1 (satu) unit Kendaraan Traga putih, bermuatan beberapa dirigen yang berisi solar bersubsidi. “Hingga kini barang bukti tersebut masih kita amankan, dan akan terus dikembangkan guna penyidikan,” terang Cahyo.

Sementara yang bersangkutan yang diduga sebagai pelaku penimbunan solar bersubsidi, dan sebut saja berinisial ISK, belum memberikan tanggapan apapun, hingga berita ini diunggah.(Yusron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *