
Jepara — Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang pemuda asal Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini resmi diadukan ke Satreskrim Polres Jepara. Korban berinisial AS (24) diduga menjadi korban aksi kekerasan brutal oleh sekelompok orang saat melintas di kawasan Alun-alun Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Selasa malam, 19 Mei 2026.(26/5/2026).
Berdasarkan dokumen Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/413/V/2026/Reskrim tertanggal 22 Mei 2026 yang diterima media, laporan pengaduan tersebut telah diterima secara resmi oleh Polres Jepara.
Dalam dokumen pengaduan disebutkan bahwa pelapor bernama Abdullah Salam, warga Desa Karangsari RT 03 RW 02, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati. Laporan diterima pada Kamis, 22 Mei 2026 sekitar pukul 11, 000 WIB di kantor Polres Jepara.

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Raya sebelah Alun-alun Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi di lokasi, kejadian bermula saat korban pulang usai menonton hiburan dangdut di kawasan Kelet. Saat suasana mulai sepi karena para penonton berangsur meninggalkan lokasi acara, korban diketahui berjalan seorang diri di sekitar jalan raya alun-alun.
Namun tanpa diduga, korban tiba-tiba dicegat oleh sekitar delapan hingga sepuluh orang yang datang bergerombol. Kelompok tersebut diduga langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban tanpa adanya percakapan ataupun peringatan terlebih dahulu.
Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku diduga menggunakan tangan kosong dan benda keras berupa kunci motor untuk memukul korban. Serangan diarahkan ke bagian kepala, wajah, serta tubuh korban secara bertubi-tubi.
Karena kalah jumlah, korban tidak mampu memberikan perlawanan hingga akhirnya tersungkur di lokasi kejadian. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu disebut sempat berusaha melerai, namun para pelaku langsung melarikan diri setelah korban mengalami luka cukup serius.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian samping dan atas kepala hingga mengeluarkan darah cukup banyak. Selain itu, korban juga mengalami lecet pada wajah serta memar di bagian badan dan lengan.
Kondisi korban pascakejadian disebut cukup memprihatinkan. Darah masih terlihat menempel di rambut dan pakaian korban saat mendapat penanganan awal dari keluarga dan rekannya.
Pihak orang tua mengaku terkejut atas kejadian tersebut karena korban selama ini dikenal tidak memiliki persoalan dengan siapa pun.
“Korban tidak punya masalah dengan siapa-siapa. Tiba-tiba diteriaki, dicegat, lalu dipukuli ramai-ramai tanpa alasan yang jelas,” ungkap pihak orang tua korban.
Merasa tidak terima atas kejadian itu, orang tua korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Jepara.
Dalam surat pengaduan yang diterima polisi, disebutkan bahwa korban mengaku dikeroyok oleh segerombolan pemuda yang diduga berasal dari Desa Blingoh, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
Pihak orang tua korban berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami meminta aparat segera mengusut tuntas kasus ini agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar orang tua korban.
Kuasa hukum korban, H. Noorkhan, SH, diketahui turut mendampingi proses pengaduan di Polres Jepara.
” Saat diminta keterangan kuasa hukum menyampaikan, tunggu saja tindaklanjut ini baru aduan pelaporan, saya berharap kasus ini secepatnya ditindaklanjuti dan diduga para pelaku dipanggil diminta klarifikasi.”Tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas maupun motif dugaan pengeroyokan tersebut. Kasus itu kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Jepara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Red-LD)