
Liputandesa.id — Jepara | Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, secara resmi meresmikan Ruko BISMA (Bengkel Variasi Modifikasi Reparasi Alat Bantu Disabilitas) pada Sabtu (19/04/25), bertempat di Rumah Singgah Dinsospermasdes. Peresmian ini menjadi langkah nyata dalam mendukung kreativitas serta kemandirian komunitas difabel di Kabupaten Jepara.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinsospermasdes, Edi Marwoto, serta Subkoordinator Rehabilitasi Sosial, Iman Bagus Sesulih. Dalam sambutannya, Agus Sutisna menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung inovasi dari para penyandang disabilitas, khususnya dari Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ).
“Prestasi tidak boleh dibatasi oleh keterbatasan fisik. Teman-teman KMDJ telah membuktikan bahwa dengan semangat dan kreativitas, keterbatasan justru bisa menjadi kekuatan,” ujar Agus Sutisna.
Ruko BISMA ke depan akan menjadi pusat produksi dan modifikasi alat bantu disabilitas, termasuk kursi roda hasil karya komunitas difabel Jepara. Produk-produk tersebut juga akan diupayakan untuk masuk dalam pengadaan pemerintah daerah, agar dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tak hanya memberikan dukungan moral, Ketua DPRD Jepara juga mendorong agar komunitas difabel memiliki legalitas berbadan hukum. “Dengan legalitas, teman-teman difabel akan bisa menerima hibah dari APBD Kabupaten Jepara serta ikut serta dalam berbagai program pemberdayaan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Jepara, melalui Dinsospermasdes, menyatakan siap memfasilitasi pemasaran, pelatihan, hingga distribusi hasil karya komunitas difabel. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong inklusi dan kemandirian penyandang disabilitas.
Dengan diresmikannya Ruko BISMA, Jepara tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap kesetaraan, tetapi juga membuka ruang lebih luas bagi para penyandang disabilitas untuk berkarya, berdaya, dan mandiri secara ekonomi.(Maskur).