
Liputandesa.id — JEPARA | Pemerintah Kabupaten Jepara secara resmi membuka kegiatan Manasik Haji Tingkat Kabupaten tahun 2025, yang digelar di Gedung Wanita Jepara pada Selasa (15/4/2025).
Acara ini menjadi bagian penting dalam rangkaian persiapan keberangkatan para calon jamaah haji, sekaligus wadah edukatif untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan spiritual, fisik, serta mental.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar, serta jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag Jepara, tokoh agama, para Kepala SKPK, Kepala KUA se-Kabupaten Jepara, Kepala BPJS, dan Wakil Direktur Bank Jateng.
Dalam sambutannya, Agus Sutisna menekankan bahwa manasik bukan sekadar seremonial, melainkan bekal penting yang wajib dimiliki oleh setiap jamaah sebelum menjalankan rukun Islam kelima di Tanah Suci.
> “Manasik adalah proses pembekalan ilmu, latihan kesabaran, serta pemantapan niat dan kesiapan diri. Semuanya harus diikuti dengan serius agar ibadah haji menjadi sah, lancar, dan bermakna,” ujar Agus.
Ia juga mengajak para jamaah untuk menjaga kekompakan, menyimak penjelasan pembimbing dengan baik, dan menjadikan manasik sebagai ajang mempererat ukhuwah. Agus berharap seluruh jamaah bisa pulang ke tanah air dengan selamat, sehat, dan berstatus haji yang mabrur.
Kepala Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Jepara terhadap pelayanan jamaah. Ia menyebutkan bahwa tahun ini jamaah tidak dikenakan biaya tambahan, karena biaya perjalanan haji telah ditanggung melalui APBD.
> “Alhamdulillah, tidak ada beban biaya tambahan bagi jamaah. Pemerintah Daerah telah menanggung hingga 90% melalui APBD, sisanya 10% dari pihak penyelenggara,” jelas Akhsan.
Tahun 2025, sebanyak 1.186 calon jamaah haji asal Jepara direncanakan berangkat ke Tanah Suci. Masih tersedia 110 kuota cadangan yang akan disesuaikan dengan proses pelunasan biaya. Mereka akan tergabung dalam 4 kloter, yaitu Kloter 43 (gabungan dengan Demak), serta Kloter 44, 45, dan 46 yang semuanya berasal dari Jepara.
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, menambahkan bahwa manasik akan berlanjut di tingkat kecamatan mulai tanggal 17–22 April 2025. Ia berharap kegiatan ini bisa memberikan penguatan spiritual yang utuh bagi seluruh jamaah.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, turut memberikan arahan penting agar tidak ada pungutan liar atau biaya tambahan apapun.
> “Jangan sampai ada beban baru bagi jamaah. Semuanya sudah kami tanggung melalui APBD. Prinsipnya, ibadah ini harus dimudahkan, bukan dipersulit,” tegas Bupati.
Dalam catatan tahun ini, jamaah termuda tercatat atas nama Khoirul Umam dari Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, berusia 18 tahun, sementara jamaah tertua adalah Mbah Parsiah dari Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang telah berusia 90 tahun.
Kegiatan manasik ini diharapkan menjadi bekal penting agar seluruh jamaah asal Jepara dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang, khusyuk, dan sempurna, serta menjadi duta daerah yang membawa nama baik Kabupaten Jepara di mata dunia.
Pelipiut : Petrus