Senin, 29 Jun 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Ekonomi Hukum Jepara Redaksi
29 Agu 2025 12:43 - 2 menit reading

Diduga Mesum, Pasangan Bukan Suami Istri Diarak Warga Kalipucang Wetan Jepara

Views: 364

Liputandesa.id — Jepara [  Warga Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, digegerkan dengan penggerebekan pasangan pria dan perempuan yang diduga berbuat mesum. Keduanya kemudian diarak warga sejauh dua kilometer pada Kamis (28/8/2025) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.(29/08/2025).

Dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial, tampak seorang pria mengenakan celana pendek dan kaos hitam, sementara seorang perempuan memakai rok panjang dan jaket. Mereka dipaksa berjalan kaki sambil diteriaki warga hingga akhirnya tiba di balai desa.

Ketua RT 4 RW 4 Desa Kalipucang Wetan, Maslikan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pasangan yang diamankan masing-masing berinisial NS (33), seorang perempuan bersuami dengan dua anak, dan MSW (39), pria lajang asal Desa Welahan.

“Mereka diarak dari rumah kontrakan MSW sampai ke balai desa. Jaraknya sekitar dua kilometer,” ujar Maslikan, Jumat (29/8/2025).

Warga sebelumnya telah lama mencurigai hubungan keduanya karena NS kerap terlihat masuk ke rumah kontrakan MSW hingga larut malam. Saat penggerebekan, MSW hanya mengenakan celana pendek dan kaos dalam, sementara NS ditemukan di dalam kamar bersama anak perempuannya yang masih kecil.

Emosi warga sempat tak terkendali. MSW bahkan mendapat pukulan hingga bajunya robek. Namun aparat kepolisian segera datang dan mengamankan keduanya agar tidak terjadi tindakan anarkis.

Sunarto (45), salah satu warga, mengatakan keresahan sudah lama muncul karena sering melihat NS keluar-masuk kontrakan MSW.
“Warga sudah lama curiga. Akhirnya tadi malam ketahuan dan langsung digerebek,” ungkapnya.

Siti Aminah (38), ibu rumah tangga yang menyaksikan kejadian itu, menambahkan bahwa warga kasihan pada anak-anak pasangan tersebut, namun lingkungan tidak bisa dibiarkan resah.
“Kalau dibiarkan, warga semakin risau. Jadi ya terpaksa dibawa ke balai desa biar jelas penyelesaiannya,” katanya.

Tokoh masyarakat setempat, Yanto (50), menegaskan bahwa arak-arakan dilakukan sebagai bentuk teguran keras.
“Ini bukan untuk mempermalukan, tapi biar jadi pelajaran. Desa ini punya aturan dan norma, jangan seenaknya tinggal di sini kalau hanya bikin keresahan,” ucapnya.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menyatakan pihaknya telah mengamankan pasangan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sementara kami amankan di Polres Jepara untuk memintai klarifikasi. Kami juga sudah meminta keterangan Ketua RT dan beberapa saksi. Apakah ada dugaan perzinahan atau tidak, masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *