Minggu, 28 Jun 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Hukum Jepara Redaksi
16 Jun 2025 12:16 - 2 menit reading

Dinas PUPR Jepara Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Jalan Guyangan–Plajan Mulai Diperbaiki

Views: 57

Liputandesa.id — Jepara [  Menjawab aduan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara bergerak cepat memperbaiki kerusakan di ruas jalan Guyangan–Plajan, arah menuju lokasi wisata Gong Perdamaian Dunia. Perbaikan dilakukan dalam rangka program pemeliharaan jalan rutin yang dikenal sebagai “klinik jalan”. Senin, 16/06/2025.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jepara, Agus Priyadi, mengungkapkan bahwa program ini sudah berjalan sejak 9 Februari 2024 dan dirancang untuk merespons cepat kerusakan jalan sebelum anggaran peningkatan tersedia.

“Setiap tahun kita memiliki program pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan. Bulan dua (Februari) kita mulai karena hujan sudah mulai berkurang. Kalau Januari terlalu deras, susah. Tapi Mei, meski masih ada hujan, tetap kita kerjakan,” ujar Agus.

Dalam pelaksanaan program ini, Dinas PUPR Jepara menerjunkan lima tim khusus yang masing-masing bertanggung jawab menyelesaikan satu ruas jalan sebelum pindah ke lokasi lain. Total terdapat lebih dari 300 ruas jalan kabupaten yang menjadi perhatian instansi tersebut.

Selain ruas Guyangan–Plajan, sejumlah perbaikan juga dilakukan di titik strategis lainnya seperti Jalan Sidik Harun Ujungbatu, Jalan Pati Unus Jobokuto, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Dr. Sutomo, dan Jalan Mangunsarkoro.

“Jalan Pati Unus hampir selesai, sementara Sidik Harun kita beton karena sering tergenang air rob. Aspal tidak cukup kuat kalau sering terkena air. Maka, rabat beton jadi solusi,” jelas Agus.

Ia menyebut, rabat beton dipilih sebagai alternatif konstruksi di daerah rawan genangan, karena lebih tahan terhadap air dibanding aspal. Hal ini sekaligus meningkatkan kualitas dan ketahanan jalan jangka panjang.

Di sisi lain, Pemkab Jepara juga mengajukan perubahan status beberapa ruas jalan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. Beberapa di antaranya adalah ruas Jepara–Kelet dan Gotri–Tunggul. “Proposalnya sudah diajukan ke pusat oleh Penjabat Bupati Jepara,” tambahnya.

Agus juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi jalan yang rusak melalui saluran resmi seperti portal Wadul Bupati maupun jalur aduan ke pemerintah provinsi. Pihaknya menjamin setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti selama termasuk dalam kewenangan jalan kabupaten.

“Kalau masuknya jalan kabupaten, pasti kami yang tangani. Kami pun sering menjawab langsung aduan itu,” tutup Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *