
Liputandesa.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara menanggapi beredarnya informasi di media sosial terkait pemasangan Uditch di wilayah Kauman, Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, yang dinilai dilakukan secara terburu-buru dan terkesan menghindari pantauan masyarakat.(01/11/2025).
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Jepara, Dimas Hanantiyo, ST, menjelaskan, informasi tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa pemasangan Uditch telah dilakukan sesuai prosedur.
Pemasangan Uditch dimulai pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, karena material baru sampai ke lokasi. Pekerjaan dilanjutkan hingga malam karena ukuran uditch yang besar dan jumlahnya cukup banyak.”Ujarnya.
Lebar lantai kerja di lapangan adalah 125 cm. Beberapa dinding galian memerlukan perapian agar pemasangan uditch bisa sesuai standar. Proses perapian ini menambah waktu pengerjaan. Para pekerja juga mematuhi standar keselamatan kerja (K3) dan menggunakan peralatan sesuai SOP.

Lanjut, menurut Dimas, hal ini semata-mata karena jadwal pengiriman material yang baru tiba sore hari, sehingga pekerjaan tetap dilanjutkan untuk memastikan kualitas dan kesesuaian pemasangan.
Penjelasan resmi disampaikan oleh Dimas Hanantiyo, ST, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Jepara. Klarifikasi diberikan pada Sabtu, 1 November 2025 pagi, melalui konfirmasi langsung dengan pihak DPUPR.” Lanjut, tegas Dimas.
Dimas berharap penjelasan ini dapat menjawab seluruh pertanyaan masyarakat terkait pemasangan Uditch di Kecamatan Batealit, sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial. (Tim Red).