Minggu, 02 Nov 2025
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Ekonomi Hukum Jepara Redaksi
14 Okt 2025 08:29 - 2 menit reading

LKecelakaan Di Jalan Jepara–Bangsri, Pengendara Motor Tewas Di Tempat

Views: 22

Liputandesa.id — Jepara [  Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Jalan Jepara–Bangsri pada Senin malam, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 22.30 WIB. Insiden maut tersebut tepatnya terjadi di sekitar DGS Wheels, masuk wilayah Desa Bangsri RT 05/RW 17, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. 14/10/2025.

Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K-6215-AQC dan mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi K-9468-BS.

Berdasarkan informasi dari Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara, pengendara sepeda motor diketahui bernama Gani Erlangga bin Nur Ali (28), warga Dukuh Krasak RT 02/RW 07, Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Sementara itu, pengemudi mobil Mitsubishi L300 diketahui bernama Kusmanto bin Jais (27), warga Desa Ngetuk RT 05/RW 02, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.

Akibat benturan keras, Gani Erlangga mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian (MD). Sementara pengemudi mobil dilaporkan selamat. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 5 juta.

Menurut keterangan petugas dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Honda Vario melaju dari arah Barat menuju Timur di Jalan Raya Jepara–Bangsri dengan kecepatan sedang. Saat tiba di lokasi yang memiliki tikungan ringan, motor diduga hilang kendali dan melaju terlalu ke kanan.

Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Mitsubishi L300 yang dikemudikan Kusmanto. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi mobil tidak sempat menghindar, sehingga terjadi tabrakan keras di badan jalan sebelah kanan bila dilihat dari arah Barat ke Timur.

Benturan kuat membuat pengendara sepeda motor terlempar dan mengalami luka fatal. Warga sekitar yang mendengar suara benturan segera mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Petugas Satlantas Polres Jepara segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, dan mengamankan barang bukti. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka setelah proses identifikasi selesai dilakukan.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa kondisi kendaraan dan mengambil keterangan dari saksi-saksi di lokasi.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur Jepara–Bangsri, terutama di titik-titik jalan yang menikung dan memiliki pencahayaan minim pada malam hari. Kecepatan kendaraan dan konsentrasi pengendara menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *