Minggu, 28 Jun 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Hukum Jepara Redaksi
15 Jun 2025 12:19 - 2 menit reading

Gerebek Kos-kosan di Jepara, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Pesta Miras

Views: 64

Liputandesa.id — Jepara [  Kepolisian Resor (Polres) Jepara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa geram dengan aktivitas tak senonoh di sejumlah rumah kos. Melalui layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp “Siraju” milik Polres Jepara, warga melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan tempat tinggal oleh muda-mudi yang kerap menggelar pesta minuman keras.

Bertindak atas laporan tersebut, polisi menggelar razia pada Sabtu malam, 14 Juni 2025. Hasilnya, tiga pasangan bukan suami istri kepergok tengah berpesta miras di dalam kamar kos.

“Begitu kami lakukan penggeledahan, kami temukan mereka dalam kondisi mengonsumsi miras. Lokasi juga digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Kompol Sutono, Kabag Ops Polres Jepara, yang memimpin langsung razia tersebut.

Petugas menyita sejumlah botol minuman keras sebagai barang bukti. Para pasangan tersebut langsung diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan. Sementara itu, penghuni kos yang melanggar aturan diberi peringatan keras oleh aparat.

AKP Dwi Prayitna, Kasihumas Polres Jepara, menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bentuk nyata respon cepat atas keresahan masyarakat.

“Kami sangat serius menangani setiap aduan dari warga. Kos-kosan bukan tempat untuk aktivitas yang meresahkan, apalagi pesta miras atau perbuatan asusila,” ujarnya tegas.

Tak hanya menyasar penghuni, polisi juga menegur pemilik kos agar tidak membiarkan properti mereka disalahgunakan. Razia serupa, kata Dwi, akan terus digencarkan di berbagai titik di wilayah Jepara.

“Kami ingin memastikan rumah kos tidak berubah fungsi menjadi tempat maksiat. Ini sekaligus peringatan bagi siapa pun agar tidak coba-coba menyalahgunakan tempat tinggal,” imbuhnya.

Polres Jepara juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Layanan pengaduan yang cepat dan responsif terbukti efektif dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran.

“Sekecil apa pun informasi dari warga akan kami tindaklanjuti. Keamanan lingkungan hanya bisa tercipta jika ada kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum,” pungkas AKP Dwi.

Dengan adanya razia ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. Jepara, tegas pihak kepolisian, tidak akan dibiarkan menjadi ladang subur bagi perilaku menyimpang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *