Sabtu, 03 Okt 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Maskuri Jepara pada Daerah Hukum Jepara
29 Apr 2025 12:35 - 2 menit reading

Situs Sejarah Desa Pancur Terancam Musnah, Warga Desak Pemerintah Tindak Tambang Ilegal

Views: 253

Liputandesa.id – Jepara [  Sejumlah situs bersejarah di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, kini terancam punah. Dugaan kuat menyebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal menjadi penyebab utama kerusakan situs tersebut. Warga pun mendesak pemerintah segera turun tangan sebelum terjadi kerusakan yang lebih parah.29/04/2025.

Secara geografis, Desa Pancur berbatasan dengan Desa Mindahan Kidul dan Rajekwesi di sebelah barat, Desa Raguklampitan, Ngroto, dan Datar di selatan, Desa Somosari di utara, serta Desa Bungu di timur.

Desa ini dikenal memiliki banyak peninggalan sejarah. Di antaranya adalah Masjid Wali (Kenduren) di Dusun Singkil, makam Mbah Eyang Merto dan Syekh Baladah yang diyakini sebagai tokoh pembuka alas pertama di Pancur, petilasan Empu Supo—murid Sunan Kalijaga, hingga makam KH. Hasan Kafrawi yang namanya diabadikan di sejumlah sekolah di Pancur.

Menurut para sesepuh, nama “Pancur” berasal dari “Sendang Pancuran”, tempat yang diyakini sebagai lokasi Empu Supo bersuci dan menempa keris di masa perebutan tahta Kesultanan Demak. Lokasi tersebut dianggap sebagai bagian penting sejarah spiritual dan kultural Desa Pancur.

Sayangnya, warisan sejarah ini kini terancam oleh tambang ilegal yang kian masif. Salah satu lokasi yang paling mengkhawatirkan berada di Dukuh Sukorejo RT 47 RW 11, hanya sekitar 7 meter dari makam Mbah Eyang Merto.

Seorang tokoh masyarakat setempat menyatakan bahwa kegiatan tambang sebenarnya telah berlangsung sejak 1990-an, namun dahulu masih dilakukan secara manual. Sejak 2023, tambang mulai dikerjakan dengan alat berat, yang memperparah kerusakan lingkungan.

“Kondisi makam kini sangat memprihatinkan. Di satu sisi berbatasan langsung dengan jurang, dan sisi lainnya hanya berjarak beberapa meter dari kubangan bekas tambang dengan kedalaman 15 meter,” jelasnya.

Pagar pembatas yang dibangun swadaya warga pun terancam roboh karena tanah di sekitarnya rawan longsor. Jika tidak segera ditangani, bukan hanya situs makam yang hilang, tetapi juga jalan desa dan bahkan bisa menimbulkan korban jiwa.

Warga sangat berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas dan konkret. Selain perlindungan terhadap situs sejarah, ini juga menjadi upaya menjaga literasi budaya, spiritualitas lokal, serta identitas sejarah Desa Pancur.

“Ini bukan hanya soal menjaga makam. Ini adalah investasi budaya untuk generasi mendatang,” tegas salah satu tokoh warga. Ia juga mengajak akademisi, tokoh masyarakat, dan pemerintah bersinergi menjaga kelestarian warisan budaya Pancur. Red.

Narahubung: Tim Ajicakra Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *