
Liputandesa.id — JEPARA [ Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 2026. Target tersebut disampaikan usai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited ke BPK Perwakilan Jawa Tengah.(31/3/2026).
Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan, penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Hari ini kami menyerahkan LKPD kepada BPK. Ini merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Hasannudin Hermawan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan penyerahan LKPD Tahun 2025 unaudited di kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Senin (30/3/2026). Penyerahan dilakukan secara serentak oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah, serta dihadiri gubernur, bupati, dan wali kota.
Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit itu mengaku optimistis Jepara mampu mempertahankan opini WTP. Keyakinan tersebut didasarkan pada pengelolaan keuangan daerah yang diklaim telah sesuai regulasi serta menindaklanjuti hasil audit sebelumnya. “Insyaallah kita akan mampu mempertahankan WTP kembali,” ungkapnya.
Jika kembali diraih, opini WTP tahun ini akan menjadi yang ke-16 secara berturut-turut bagi Pemkab Jepara. Sebelumnya, Jepara telah mencatatkan raihan WTP ke-15.
Sementara itu, Kepala BPKAD Hasannudin Hermawan menjelaskan, setelah penyerahan LKPD, BPK akan melanjutkan proses audit sebagai agenda rutin tahunan. Pemkab Jepara, kata dia, telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk menghadapi pemeriksaan, termasuk kelengkapan dokumen dari seluruh perangkat daerah selama tahun anggaran 2025.
Ia menambahkan, BPK juga telah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada bulan Ramadan, di mana sejumlah catatan awal telah disampaikan kepada perangkat daerah.
“Perangkat daerah mulai 2 April akan menyiapkan dokumen-dokumen untuk diperiksa oleh BPK,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Jepara juga menyiapkan personel pendamping di tiap perangkat daerah guna membantu penyediaan data dan arsip selama proses audit berlangsung.
“Intinya seluruh perangkat daerah siap melayani BPK dan menyiapkan data-data guna pelaksanaan audit tersebut,” kata Hasan.
Ia menyebutkan, hasil audit diperkirakan akan diumumkan pada Mei 2026. Tahapan awal audit sendiri akan dimulai melalui entry meeting secara daring pada 2 April 2026.
“Nanti sekitar bulan Mei hasilnya. Setelah proses audit selesai, baru dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan,” tandasnya.(Maskur).