Jumat, 03 Apr 2026
Home
Search
Menu
Share
More
14 Mar 2026 05:29 - 2 menit reading

Program Kopdes Merah Putih Di Jepara Capai 117 Unit, 12 Desa Sudah Berjalan

Views: 25

Liputandesa.id –:Jepara [ Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Kabupaten Jepara mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Dari target 195 desa dan kelurahan dengan skema satu desa satu koperasi, hingga 13 Maret 2026 tercatat 117 unit Kopdes telah mulai terbangun.(14/3/2026).

Dari jumlah tersebut, 12 unit Kopdes telah rampung 100 persen dan sudah beroperasi di sejumlah desa. Desa-desa tersebut meliputi KDKMP Desa Karanganyar (Kecamatan Welahan), Desa Gelang (Kecamatan Keling), Desa Daren (Kecamatan Nalumsari), Desa Jerukwangi (Kecamatan Bangsri), Desa Buaran (Kecamatan Mayong), Desa Jebol (Kecamatan Mayong), Desa Bendanpete, Desa Kalipucang Kulon, Desa Balong, Desa Bugo (Kecamatan Welahan), Desa Somosari (Kecamatan Batealit), serta Desa Dermolo (Kecamatan Kembang).

Ws. Pasi Intel Kodim 0719/Jepara, Letda Inf. Devi Norma, menjelaskan bahwa pembangunan Kopdes dirancang dengan standar luas bangunan sekitar 20 x 10 meter, dengan kebutuhan lahan kurang lebih 20 x 30 meter.

“Bangunan ini difungsikan sebagai kantor koperasi, ruang pelayanan anggota, hingga gudang penyimpanan komoditas desa,” ujarnya.

Namun demikian, percepatan pembangunan Kopdes di sejumlah desa masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait ketersediaan lahan. Beberapa desa belum memiliki tanah kas desa yang siap digunakan untuk pembangunan fasilitas koperasi.

Selain itu, sebagian wilayah desa juga berada dalam kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sehingga tidak dapat dialihfungsikan untuk pembangunan gedung permanen.

Sebagai solusi, desa dapat memanfaatkan alternatif lahan lain yang sesuai dengan aturan tata ruang, termasuk menggunakan skema sewa lahan, tergantung kemampuan pengelola koperasi desa.

Di sisi lain, aturan tata ruang terbaru yang mulai berlaku pada Januari 2026 juga membuat sejumlah desa harus menyesuaikan kembali lokasi pembangunan agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Meski menghadapi berbagai tantangan, pembangunan Kopdes tetap menjadi program prioritas karena dinilai strategis dalam memperkuat perekonomian desa. Kehadiran koperasi diharapkan menjadi pusat distribusi, penyimpanan, serta pengelolaan potensi ekonomi lokal masyarakat desa.

Pemerintah daerah bersama pemerintah desa kini terus mencari solusi, termasuk melalui optimalisasi aset desa dan penyediaan lahan alternatif, agar target 195 unit Kopdes di seluruh desa di Jepara dapat terealisasi secara bertahap.
Terkait anggaran pembangunan Kopdes, Devi menyebutkan alokasi sekitar Rp3 miliar untuk satu unit koperasi hingga siap beroperasi lengkap dengan fasilitasnya.

Namun, ia mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci terkait pembagian anggaran tersebut. “Untuk rinciannya merupakan kebijakan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Maakur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *